Tuesday, September 18, 2012

Dalil kewajiban bertaqlid ketika tidak mampu berijtihad


a.   Firman Allah swt. dalam surat Al-Anbiya’ : 7  yang artinya :

“Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui”.

Para ulama telah sepakat bahwa ayat ini memerintahkan kepada orang-orang yang tidak mengetahui hukum dan dalilnya agar mengikuti orang-orang yang mengetahui hal tersebut. Para ulama ushul fiqih menjadikan ayat ini sebagai dasar utama bahwa orang yang tidak mengerti (awam) haruslah bertaqlid kepada orang yang alim yang mujtahid. Senada dengan ayat diatas adalah firman Allah swt. dalam surat At-Taubah : 122  yang artinya :

“Tidak sepatutnya bagi orang-orang mukmin itu untuk pergi semuanya (kemedan perang). Mengapakah tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali agar mereka dapat menjaga diri”.

Dalam kitab Tafsiirul Jaarmi’ Li Ahkaamil Qur’an jilid 8/293-294 diterangkan bahwa  Allah swt. melarang manusia pergi berperang dan berjihad secara keseluruhan tetapi memerintahkan kepada sebagian mereka meluangkan waktunya untuk memperlajari ilmu-ilmu agama sehingga ketika saudara-saudara mereka yang berperang itu telah kembali, maka mereka akan menemukan orang-orang yang dapat memberi fatwa kepada mereka tentang perkara halal dan haram dan dapat pula memberikan penjelasan kepada mereka tentang hukum-hukum Allah swt.

b.   Ijma’ ulama bahwa para sahabat Nabi saw. sendiri berbeda-beda dalam tingkat keilmuan dan tidak semuanya mampu untuk memberikan fatwa. Ibnu Khaldun berkata : ‘Ilmu-ilmu agama tidaklah diambil dari mereka (para sahabat) semua”. Memang, para sahabat itu terbagi dua : Ada yang termasuk mufti (yang mampu melakukan ijtihad) dan mereka ini termasuk golongan minoritas dibandingkan seluruh sahabat. Ada juga diantara para sahabat yang termasuk golongan mustafti yakni peminta fatwa yang bertaqlid dan mereka ini termasuk golongan mayoritas dari para sahabat. Dan tidak ada bukti sama sekali bahwa para sahabat yang menjadi mufti  ketika menyebutkan hukum satu perkara kepada mustafti  pasti menjelaskan dalil-dalil hukum itu.

Rasulallah saw. pernah mengutus para sahabat yang ahli dalam ilmu agama kesatu daerah yang penduduknya tidak mengetahui Islam kecuali perkara yang bersifat akidah beserta rukun-rukunnya. Maka para penduduk didaerah itu mengikuti setiap fatwa yang dikeluarkan oleh sahabat tersebut, baik itu yang berkaitan dengan amal ibadah, mu’amalah maupun perkara-perkara halal dan haram. Terkadang, para sahabat itu menghadapi satu permasalahan yang tidak ditemukan dalilnya, baik dari Al-Qur’an maupun hadits, maka terhadap perkara itu mereka melakukan ijtihad kemudian memberi fatwa berdasarkan hasil ijtihadnya dan penduduk didaerah itupun mengikuti ijtihad tersebut.

c.    Al-Ghazali dalam kitabnya Al-Mushtashfa jilid 11/385 pada bab Taqlid dan Istifta’  bahwa orang awam itu tidak memiliki jalan lain kecuali bertaqlid, berkata sebagai berikut : Kami berdalil terhadap yang demikian itu dengan dua dalil. Salah satunya adalah ijma’ sahabat dimana mereka selalu memberikan fatwa kepada orang-orang awam dan tidak memerintahkan mereka untuk mencapai derajad ijtihad. Ijma’ tersebut telah diketahui secara mutawatir baik dari ulama mereka maupun kalangan rakyat biasa”.

d.    Al-Amidi dalam kitabnya Al-Ihkam jilid 3/171 berkata : Ijma’ dimaksud   adalah keadaan orang-orang awam dimasa sahabat dan tabi’in sebelum munculnya orang-orang yang menyimpang yang selalu meminta fatwa kepada para sahabat yang termasuk mujtahid dan mengikuti fatwa kepada para sahabat hal hukum-hukum agama. Para ulama dikalangan sahabat selalu menjawab pertanyaan mereka dengan segera tanpa menyebutkan dalil. Tidak ada yang mengingkari kebiasaan orang-orang awam tersebut. Maka terjadilah ijma’ dalam hal bolehnya orang awam mengikuti orang yang mujtahid secara mutlak. Dizaman sahabat, mereka yang tampil memberikan fatwa hanyalah sebagian kecil yang memang telah dikenal keahliannya dalam bidang fiqh, riwayat dan istinbath. Yang paling terkenal diantara mereka adalah; Khulafa’ur Rasyidin yang empat, Abdullah bin Mas’ud, Abu Musa al-‘Asy’ari, Mu’az bin Jabal, Ubay bin Ka’ab dan Zaid bin Tsabit. Sedangkan para sahabat nabi yang bertaqlid kepada madzhab dan fatwa mereka ini jauh lebih banyak.

e.    Pada zaman tabi’in, daerah ijtihad bertambah luas dan kaum muslimin pada zaman itu menggunakan cara yang sama seperti cara yang dipakai oleh para sahabat Rasulallah saw. Hanya saja ijtihad dimasa tabi’in dapat digolongkan kepada dua madzhab utama yaitu Madzhab Ahlu al-Ra’yi di Irak dan madzhab Ahlu al-Hadits.

Diantara tokoh-tokoh madzhab Ahlu al-Ra’yi di Irak ialah Alqamah bin Qais an-Nakha’I; Sa’id bin Jubair; Masruq bin Al-Ajda’ al-Hamdani dan Ibrahim bin Zaid an-Nakha’i. Orang-orang awam Irak dan sekitarnya selalu bertaqlid kepada madzhab ini tanpa ada yang mengingkari. Adapun tokoh-tokoh madzhab Ahlu al-Hadits di Hijaz adalah; Sa’id bin al-Musayyab al-Makhzumi; ‘Urwah bin Zubair; Salim bin Abdullah bin Umar; Sulaiman bin Yasar dan Nafi’ Maula Abdullah bin Umar. Penduduk Hijaz dan sekitarnya senantiasa bertaqlid kepada madzhab ini tanpa ada seorangpun yang mengingkari.

Antara tokoh-tokoh kedua madzhab diatas ini sering juga terjadi diskusi dan perdebatan, akan tetapi orang-orang awam dan kalangan pelajar tidaklah ikut campur dalam hal tersebut karena urusan mereka hanyalah bertaqlid kepada siapa saja diantara mereka yang dikehendaki dengan tanpa ada seorangpun yang melakukan pengingkaran terhadap mereka. Begitu juga perdebatan yang terjadi diantara para mujtahidin tidaklah menjadi beban dari tanggung jawab orang-orang awam atau kalangan pelajar. 

f.    Syekh Abdullah Darras berkata: “Dalil logika untuk masalah ini  adalah bahwa orang yang tidak punya kemampuan dalam berijtihad apabila terjadi padanya satu masalah fiqih, maka ada dua kemungkinan caranya bersikap :
    
Pertama, dia tidak melakukan ibadah sama sekali. Dan ini tentu menyalahi ijma’. Kedua, dia melakukan ibadah. Dan ibadah yang dilakukannya itu adakalanya dengan meneliti dalil yang menetapkan hukum atau dengan jalan taqlid. Untuk yang pertama (meneliti dalil hukum) jelas tidak mungkin karena dengan melakukan penelitian itu berarti ia harus meneliti dalil-dalil semua masalah sehingga harus meninggalkan kegiatan sehari-hari (karena banyaknya dalil yang harus diteliti) yakni meninggalkan semua pekerjaan yang mesti dia lakukan dan itu jelas akan menimbulkan kesulitan bagi dirinya. Oleh karena itu tidak ada kemungkinan lain kecuali taqlid. Dan itulah yang menjadi kewajibannya apabila bertemu dengan masalah yang memerlu kan pemecahan hukum”.

Para ulama memperhatikan kesempurnaan dalil-dalil baik itu dari Al-Qur’an, hadits maupun dalil aqli (logika) dimana orang-orang awam dan juga orang-orang pandai yang belum sampai kepada derajat Istinbath dan ijtihad tidak ada jalan lain bagi mereka ini kecuali bertaqlid kepada seorang mujtahid yang mampu memahami dalil, maka berkatalah ulama: “Sesungguhnya fatwa seorang mujtahid untuk orang-orang awam adalah seperti halnya dalil-dalil Al-Qur/an dan Sunnah untuk orang mujtahid, karena Al-Qur’an sebagaimana dia mengharuskan seorang yang mujtahid untuk berpegang teguh dengan dalil-dalil dan bukti yang terdapat didalamnya, begitu juga Al-Qur’an itu mengharuskan orang-orang yang awam untuk berpegang teguh dengan fatwa seorang yang mujtahid “.

Dalam hal ini As-Syatibi berkata:
“Fatwa-fatwa para mujtahid bagi orang-orang awam adalah seperti dalil-dalil syar’i bagi para mujtahid. Alasannya adalah karena bagi orang-orang awam yang taqlid, ada atau tidaknya dalil adalah sama saja karena mereka tidak mampu mengambil pengertian darinya. Maka masalah meneliti dalil dan melakukan istinbath bukanlah urusan mereka dan mereka memang tidak diperkenankan melakukan yang demikian itu. Dalam Al-Qur’an Allah swt. berfirman : ‘Maka bertanyalah kepada ahli ilmu jika kalian tidak mengetahui’ (Al-Anbiya’:7). Orang yang taqlid bukanlah orang yang alim. Oleh karenanya, tidaklah sah baginya kecuali bertanya kepada ahli ilmu. Dan kepada mereka- lah kembalinya urusan orang-orang awam dalam masalah hukum secara mutlak. Dengan demikian, maka kedudukan ahli ilmu begitu pula ucapan-ucapannya bagi orang-orang awam adalah seperti kedudukan syara’ “.

Dialog Syaikh Khajandi dan Syaikh Dr. Said Ramdhan Al-Buuthi

Sebagian golongan muslimin ikut-ikutan melarang, membid’ahkan, mencela keras bahkan sampai berani mengkafirkan orang-orang muslim yang mengikuti salah satu dari madzhab yang empat (Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali [ra] ) atau imam madzhab lainnya. Ulama golongan ini berkata:
Sesungguhnya ilmu figih dan syariat Islam yang anda ajarkan selama ini dengan susah payah itu, sebenarnya hanyalah buah pikiran para imam madzhab tentang masalah hukum yang mereka rangkaikan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Empat madzhab itu adalah suatu bid’ah yang diadakan dalam agama Islam serta mereka ini sama sekali bukan dari Islam. Kitab-kitab empat imam ini ialah kitab-kitab yang bisa membawa kehancuran (Kutub al-Mushaddiah)”.

Ulama yang melarang taqlid ini telah membikin heboh dunia Islam karena dia telah mengkafirkan orang-orang muslimin yang mengikuti salah satu dari empat madzhab. Nama ulama yang melarang ini adalah Syekh Khajandi yang menulis dalam kitabnya Halil Muslim Multazamun Bittibaa’i Madzhabin Mu’ayyan Minal Madzaahibil Arba’ah. Dia ini juga mengatakan bahwa orang-orang yang taqlid kepada imam-imam mujtahid adalah orang yang bodoh, tolol dan sesat. Mereka ini telah memecah belah agama sehingga menjadi beberapa golongan dan mereka inilah yang dimaksudkan firman Allah swt. dalam surat At-Taubah : 31 : “Mereka menjadikan orang-orang alim dan para rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”.  Dan firman Allah pada surat Al-Kahfi : 103-104 : “Katakanlah (wahai Muhammad); Maukah kalian Kami tunjukkan tentang orang-orang yang merugi amal ibadahnya..? Yaitulah orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia sedangkan mereka menyangka bahwa merekalah yang berbuat sebaik-baiknya.”

Syekh Khajandi dan orang-orang yang sepaham dengannya sangat keterlaluan didalam upaya merendahkan dan menjatuhkan martabat para imam madzhab yang sudah diakui sejak zaman dahulu sampai zaman sekarang oleh para pakar islam dunia. Syekh ini sama halnya dengan golongan wahabi/salafi merasa dirinya yang paling pandai, suci dan paling mengerti tentang hukum-hukum Islam sehingga mudah mensesatkan atau mengkafirkan orang-orang muslimin yang mengikuti suatu amalan yang tidak sepaham dengan mereka.

Berikut ini sebagian isi kitab Syeikh Khajandi yang sangat berbahaya dan membingungkan ummat Islam yang kami kutip dari kitab Argumentasi Ulama Syafi’iyah oleh Ustadz Mujiburrahman. Begitu juga dalil-dalil Syeikh ini yang mengarahkan sesat, bodoh perilaku orang yang bertaqlid terhadap salah satu dari imam empat itu, walaupun yang taqlid itu tergolong orang awam. Setiap dalil yang Syeikh Khajandi tulis kami akan kutip jawabannya sekali menurut yang ditulis Dr.Muhammad Sa’id Ramdhan al-Buuti dalam kitabnya ‘Al-laa madzhabiyyah Akhthoru bid’ah tuhaddidus syari’atal Islamiyyah’ .

l.  Syekh Khajandi berkata; bahwa Islam itu tidak lebih dari hukum-hukum yang sederhana, yang dengan mudah dapat dimengerti oleh orang arab atau muslim manapun. Beliau membuktikan kebenaran pernyataannya ini dengan mengetengahkan beberapa dalil berikut ini :
Pertama; hadits Jibril as. ketika bertanya kepada Rasulallah saw. tentang makna Islam. Kemudian Rasulallah menjawab dengan menyebutkan rukun-rukun Islam yang lima. Tidak lebih dari itu !
Kedua; hadits tentang seseorang yang mendatangi Rasulallah saw. seraya berkata : ‘Wahai Rasulallah, tunjukkanlah kepadaku satu perbuatan yang apabila aku kerjakan, maka aku akan masuk surga’. Lalu Rasulallah saw. bersabda ; ‘Bersaksilah bahwa tidak ada Tuhan selain Allah…sampai akhir hadits’ “.
Ketiga; hadits tentang seseorang yang datang dan mengikat ontanya dimasjid Rasulallah saw., kemudian masuk menghadap Nabi saw. dan bertanya tentang rukun Islam yang paling penting.

Selanjutnya berdasarkan dalil-dalil yang dikemukakan Syeikh ini menegaskan bahwa Islam itu tidaklah lebih dari beberapa kata dan beberapa hukum yang sederhana yang bisa dipahami oleh setiap muslim, arab ataupun non arab. Hal ini karena setelah Nabi saw.menyebutkan tentang rukun Islam yang lima, lelaki yang bertanya itupun langsung pergi dan tidak menoleh lagi. Ini membuktikan bahwa rukun-rukun Islam itu adalah satu permasalahan yang mudah dan penjelasannya tidaklah perlu sampai taqlid kepada seorang imam atau menetapi seorang mujtahid. Madzhab-madzhab yang ada tidaklah lebih dari sekedar pemahaman para ulama terhadap beberapa masalah. Allah serta Rasul-Nya tidaklah pernah mewajibkan seorangpun untuk mengikutinya.

Jawaban :
Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuti mengomentari ucapan Syeikh Khayandi diatas sebagai berikut :
“Seandainya benar bahwa hukum-hukum Islam itu terbatas pada masalah-masalah yang telah disampaikan oleh Rasulallah saw. kepada orang arab badui (pedusunan), lalu pergi dan tidak memerlukan penjelasan lagi, niscaya tidaklah kitab-kitab shohih dan musnad-musnad itu  dipenuhi oleh ribuan hadits yang mengandung berbagai macam hukum yang berkaitan dengan kehidupan kaum muslimin. Begitu juga Rasulallah pun tidak akan berlama-lama berdiri hingga keletihan untuk memberi pelajaran kepada utusan Tsaqif tentang hukum-hukum Allah swt. dan itu terjadi selama beberapa hari.

Penjelasan Rasulallah tentang Islam dan rukun-rukunnya adalah sesuatu yang berbeda dengan pengajaran tentang bagaimana melaksanakan rukun-rukun tersebut. Yang pertama membutuhkan waktu tidak lebih dari beberapa menit sedangkan yang terakhir membutuhkan kesungguhan dalam belajar dan juga disiplin. Oleh karena itulah, maka utusan yang hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk memahami rukun Islam itu selalu saja diikuti oleh seorang sahabat yang khusus dipersiapkan guna tinggal bersama dan mengajari mereka berbagai hukum Islam dan kewajiban-kewajibannya. Maka diutuslah Khalid bin Walid ke Najran, Ali bin Abi Thalib, Abu Musa al-Asy’ari dan Muaz bin Jabal Ke Yaman, Utsman bin Abi ‘Ash ke Tsaqif. Mereka [ra] ini diutus kepada orang-orang yang sekelas (sederajad ilmunya) dengan orang Arab badui yang oleh Syeikh Khajandi dijadikan sebagai dalil bahwa mereka ini dapat memahami Islam dengan cepat. (Tidak lain) tujuan para sahabat (yang diutus ini) adalah untuk mengajari mereka rincian hukum-hukum Islam sebagai tambahan dari pengajaran dan penjelasan yang telah diberikan oleh Rasulallah saw.

Memang pada masa awal Islam permasalahan-permasalahan yang menuntut solusi dan penjelasan tentang hukum-hukumnya masih sangat sedikit. Hal ini karena daerah kekuasaan Islam dan jumlah kaum muslimin saat itu masih sedikit. Akan tetapi masalah/problem ini bertambah banyak seiring dengan meluasnya daerah kekuasaan Islam dan banyaknya adat-istiadat yang tidak ada sebelumnya. Terhadap semua masalah ini haruslah ditemukan hukumnya, baik yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’ ataupun Qiyas (analogi). Inilah dia sumber-sumber hukum Islam. Karenanya tidaklah ada hukum Islam kecuali yang dinyatakan oleh salah satu dari sumber-sumber ini.

Bagaimana mungkin memisahkan antara Islam dengan apa yang telah disimpulkan oleh ke empat imam madzhab dan orang-orang setaraf (selevel) mereka dari sumber-sumber hukum Islam yang pokok ini…? Bagaimana Syeikh Khajandi itu bisa mengatakan ; ‘Adapun madzhab-madzhab yang ada hanyalah pendapat para ulama dan ijtihad mereka terhadap suatu masalah. Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan siapapun untuk mengikuti pendapat, ijtihad serta pemahaman-pemahaman mereka itu‘. Ucapan Syeikh ini sama persis dengan ucapan seorang orientalis Jerman yang bernama Sheckert dimana dengan sombong dan kasarmengatakan; ‘Figih Islam yang ditulis oleh para imam madzhab adalah hasil dari produk pemikiran hukum yang istimerwa yang diperindah dengan mengait-ngaitkannya kepada Al-Qur’an dan Sunnah’.

Rasulallah saw. telah mengutus para sahabat yang memiliki keahlian dalam menghafal, memahami dan menyimpulkan suatu hukum kepada beberapa kabilah dan negeri serta menugaskan mereka untuk mengajarkan hukum-hukum Islam, haram-halal kepada ummat. Telah menjadi kesepakatan bahwa mereka akan ber-ijtihad jika mereka kesulitan menemukan dalil yang jelas dari Al-Qur’an dan Hadits. Rasulallah saw. pun menyetujui kesepakatan mereka itu.

Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmudzi dari Syu’bah ra. bahwa ketika Nabi saw. mengutus Mu’az bin Jabal ke Yaman, beliau saw.bersabda : ‘Apa yang akan kamu perbuat jika kamu menghadapi satu perkara ?’. Mu’az menjawab:  ‘Saya akan memutuskan dengan apa yang terdapat dalam Kitabullah’. Rasulallah saw. kembali bertanya ; ‘Jika tidak ada dalam Kitabullah..?’. Mu’az menjawab :’Saya akan putuskan dengan Sunnah Rasulallah’. Rasulallah bertanya lagi : ‘Jika tidak ada dalam Sunnah Rasulallah…?’. Mu’az menjawab : ‘Saya akan berijtihad dengan pendapatku dan saya tidak akan melebihkannya’. Mu’az berkata :’Rasulallahpun akhirnya menepuk-nepuk dada saya dan bersabda : ‘Segala puji bagi Allah yang telah menjadi- kan utusan Rasul-Nya sesuai dengan apa yang diridhoi olehnya’.

Inilah ijtihad dan pemahaman ulama dari kalangan sahabat. Mereka menggunakannya untuk memutuskan hukum dan menerapkannya ditengah-tengah masyarakat. Langkah mereka ini telah disetujui bahkan dipuji oleh Nabi kita Muhammad saw. Lalu bagaimana bisa dikatakan bahwa madzhab-madzhab itu adalah ijtihad dan pemahaman-pemahaman yang Allah dan Rasul-Nya tidak pernah mewajibkan siapapun untuk mengikutinya ?

Dengan demikian, maka hukum Islam itu tidaklah sesederhana yang digambarkan oleh Syeikh Khajandi, yang hanya berargumentasi dengan beberapa dalil yang sudah kami kemukakan itu. Hukum Islam itu meluas dan mencakup hal-hal yan berkenaan dengan sisi-sisi kehidupan, baik itu pribadi maupun sosial dalam berbagai situasi dan kondisi. Semua hukum-hukum itu kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, baik secara langsung melalui dilalah ddhahirnya yakni kandungan hukumnya yang memang sudah jelas dan tidak memerlukan penafsiran lagi maupun melalui perantara penelitian, ijtihad dan istinbath. Mana saja diantara dua cara ini yang ditempuh oleh kaum muslimin untuk memahami hukum, maka itulah hukum Allah yang terbebankan pada dirinya dan dia haruslah tetap pada hukum tersebut. Itulah pula hukum yang harus diberikan kepada siapapun yang datang meminta fatwa kepadanya.

Kalau benar bahwa hukum Islam itu adalah sesederhana yang digambarkan oleh Syeikh Khajandi, maka apalah artinya Rasulallah saw. mengutus para sahabat pilihan ke berbagai kabilah dan negeri…?

2.  Syeikh Khajandi berkata; bahwa dasar berpegang teguh kepada Islam adalah berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah. Keduanya inilah yang ma’shum (terjaga) dari kesalahan. Adapun mengikuti imam-imam madzhab, maka samalah artinya dengan kita telah merubah diri. Semula kita mengikuti yang ma’shum yakni Qur’an dan Sunnah kemudian pindah mengikuti yang tidak ma’shum yakni imam-imam madzhab itu. Syeikh Khajandi juga mengatakan bahwa kedatangan madzhab-madzhab yang empat itu hanyalah untuk menyaingi madzhab Rasulallah saw.

Jawaban:
Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuthi menjawab atas ucapan-ucapan Syeikh ini sebagai berikut : “Ma’shumnya Al-Qur’an adalah apabila sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Allah melalui firman-Nya itu. Dan ma’shumnya sunnah atau hadits adalah apabila sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Nabi saw. melalui haditsnya itu. Adapun pemahaman manusia terhadap Al-Qur’an dan hadits itu sangatlah jauh dari sifat ma’shum, walaupun itu dari golongan mujtahid apalagi dari golongan orang awam. Kecuali nash-nash Al-qur’an dan hadits yang termasuk dalil-dalil qath’i (pasti) dan yang membahasnya adalah orang-orang arab yang mengerti kaidah-kaidah bahasa arab, maka kema’shuman pemahamannya itu lahir dari kegath’iyyan (kepastian) dalil tersebut.
           
Apabila sarana untuk mengambil hukum dari Al-Qur’an dan Hadits adalah pemahaman, sementara pemahaman terhadap keduanya adalah satu usaha yang tidak mungkin terlepas dari kesalahan selain yang sudah dikecualikan diatasmaka pemahaman mereka yang termasuk mujtahid pun tidak bisa dikatakan ma’shum, apa lagi pemahaman orang-orang awam. Lalu apa artinya seruan kepada orang awam untuk meninggalkan taqlid dengan alasan bahwa Al-Qur’an dan Hadits bersifat ma’shum..? Apakah jika pemahaman terhadap nash yang ma’shum diberikan kepada golongan awam, maka itu akan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya..? Padahal diketika hal itu diserahkan kepada yang mujtahid pun kema’shuman pemahaman tetap tidak akan pernah terjadi.

Syeikh Khajandi juga melalui ucapannya itu jelas memiliki persangkaan bahwa ijtihad yang dilakukan oleh para imam madzhab itu tidak berasal dari sumber Al-Qur’an dan Hadits sehingga dikatakan bahwa madzhab-madzhab tersebut berseberangan dengan madzhab Rasulallah saw., dan kemunculannya hanyalah untuk menyaingi madzhab Rasulallah tersebut. Sebuah persangkaan yang sangat keterlaluan…!

3.    Syeikh Khajandi berkata; Tidak ada dalil yang menetapkan bahwa jika seseorang wafat dia akan ditanya didalam kuburnya tentang madzhab dan aliran ! 
      
Jawaban :
 Mengomentari ucapan ini Dr.Sa’id Ramdhan al-Buuthi berkata: Ucapan ini menunjukkan adanya anggapan beliau bahwa kewajiban-kewajiban yang dibebankan oleh Allah kepada ummat manusia hanyalah perkara-perkara yang akan menjadi pertanyaan dua malaikat didalam kubur. Apa yang akan ditanyakan oleh kedua malaikat tersebut, maka itulah kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan dan apa yang tidak akan ditanyakan, maka itu bukan termasuk kewajiban yang disyari’atkan. Itulah konsekwensi dari ucapan Syeikh yang gegabah. Padahal dalam referensi akidah Islam, tidak ada penegasan bahwa malaikat akan bertanya didalam kubur nanti tentang hutang-piutang, jual-beli dan beberapa bentuk muamalah yang lain. Walau pun demikian masalah tersebut dan juga masalah-masalah lain yang tidak masuk dalam materi pertanyaan kedua malaikat tersebut, tetap menjadi permasalahan agama yang banyak dibahas oleh para ulama kita. Jadi walaupun masalah taqlid kepada salah satu madzhab diantara madzhab-madzhab yang empat tidak akan dipertanyakan oleh kedua malaikat didalam kubur nanti, bukanlah berarti dia harus disingkirkan dari pembahasan. Hal ini karena dalil-dalil tentang keharusan orang awam bertaqlid kepada seorang imam sangatlah valid dan logis sebagaimana nanti akan diuraikan secara lebih rinci.

Dengan demikian maka sebagaimana dikatakan oleh seluruh ulama dan kaum muslimin bahwa kewajiban duniawi yang digantungkan dileher kaum muslimin jauh lebih luas dibandingkan dengan apa yang akan ditanyakan oleh kedua malaikat didalam kubur mereka.

Kalau Syeikh Khajandi itu menghujat madzhab, maka mengapa yang menjadi sasarannya hanya madzhab yang empat…? Apa bedanya madzhab imam yang empat ini dengan madzhab Zaid bin Tsabit, Mu’az bin Jabal, Abdullah bin ‘Abbas dan yang lainnya dalam hal memahami beberapa hukum Islam ? Apa perbedaan madzhab yang empat ini dengan madzhab ahlu al-ra’yi di Irak dan madzhab ahlu al-hadits di Hijaz dan pelopor berdiri- nya dua madzhab ini adalah para sahabat nabi dan tabi’in yang terbaik ?  
Bukankah mereka yang mengikuti imam madzhab yang empat dan madzhab-madzhab yang tersebut diatas adalah juga termasuk para mukallid…? Apakah Syeikh Khajandi itu akan mengatakan bahwa jumlah madzhab itu puluhan, bukan hanya empat dan semuanya bertentangan dan menyaingi madzhab Rasulallah saw....? Ataukah Syeikh ini akan berkata bahwa madzhab-madzhab yang keluar dari agama dan memecah-belah madzhab Rasulallah hanyalah madzhab yang empat itu, sedangkan madzhab-madzhab yang sebelum mereka, semuanya adalah benar dan dapat berdampingan bersama madzhab Rasulallah saw…..?

Kita tidak tahu mana diantara dua pertanyaan terakhir ini yang dipilih oleh Syeikh Khajandi. Namun yang jelas dari kedua-dua pernyataan terakhir diatas ini, yang paling manisnya adalah satu kepahitan dan yang paling utamanya adalah satu kedustaan. (Ahlaahuma murrun wa afdhaluhuma kazibun waftiro’un).

Para Ulama Mengkritik Syaikh Al-Albani

Nama-nama sebagian ulama pengeritik Al-Albani
Syekh Al-Albani sering mengeritik dan mensalahkan para ulama lainnya diantaranya beliau mengeritik buku Fiqih Sunnah oleh Sayyid Sabiq dan buku At-Tajj Al Jaami’ Lil Ushuuli Fii Ahadadiitsir Rasuuli oleh Syeikh Manshur Ali Nashif Husaini. Al-Albani sering menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh para pakar hadits baik secara langsung maupun tidak langsung (silahkan buka situs www.abusalafy.wordpress.com ; www.salafytobat.wordpress.com dan situs2 lain yang menyanggah paham salafi/wahabi) . Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia selalu meniru kata-kata ulama pakar dalam menyelidiki suatu hadits yaitu  Lam aqif ala sanadih artinya saya tidak menemukan rantaian sanad nya atau kata-kata yang serupa! 
 
Al-Albani dalam Fatawa Al-Albani halaman 432 mengatakan: “Saya katakan kepada mereka yang bertawassul dengan wali dan orang sholeh bahwa saya tidak segan sama sekali menamakan dan menghukum mereka sebagai SESAT dari kebenaran.Tidak ada masalah untuk menghukum mereka sebagai sesat dari kebenaran dan ini sejalan dengan firman Allah kepada nabi Muhammad sebagai sesat dari kebenaran sebelum turunnya wahyu Ad-Dhuha ayat 73”. Jadi Al-Albani  menafsirkan surat Ad-Dhuha:7 bahwa Rasulallah saw. yang sesat, padahal tidak ada para mufassirin yang menafsirkan seperti sekte wahabi ini. Para Mufassirin tidak menisbatkan kata Dhollan kepada Rasulallah saw. sebagai seorang yang sesat, karena Nabi Muhammad saw. tidak pernah sesat dari kebenaran baik sebelum masa kenabian maupun sesudahnya. Para mufassirin menafsirkan ayat itu bahwa beliau saw. ketika itu belum mengetahui kandungan isi Al-Qur’an dan kitab lainnya, kemudian diberi petunjuk dan jalan keluar oleh Allah swt.. Beginipun juga menurut tafsiran Imam Qurtubi. Sedangkan dalam Al-qurán dan terjemahannya, yang dikeluarkan oleh Proyek Pengadaan Kitab Suci Al-qurán Dept. Agama RI th.1979/1980 diterjemahkan oleh Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, diartikan surat Ad-dhoha : 7 sebagai beikut:: “Dan Dia mendapati kamu (Muhamad) sebagai seorang yang bingung (yaitu kebingungan untuk mendapatkan kebenaran yang tidak bisa dicapai oleh akal, lalu Allah swt. menurunkan wahyu [petunjuk] kepada Muhammad saw.), lalu Dia memberikan petunjuk”.  Jadi kata Dollan pada ayat Ad-Dhuha:7 itu bukan diartikan bahwa junjungan kita Muhammad saw.sebagai orang yang sesat !!  
 
Para ulama yang mengeritik Syekh Al-Albani ini antara lain sebagai berikut:
Kami akan kutip sebagian kecil saja dari para ulama yang mengeritik syeikh al-Albani, sebagai berikut:

Muhammad bin Sholih Al Utsamin ,murid abdul Aziz bin Baz, (satu kelompok dengan madzhab Wahabi/Salafi) dalam kitabnya, Syarh al-’Aqidah al-Wasîthiyyah (Cet. Riyadh: Dar al-Tsurayya, 2003) halaman 638 Utsaimin sangat marah kepada al-bani, sehingga Utsaimin menilai Albani tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali.Dalam kitab ini tertulis yang artinya sebagai berikut :
“Ada seorang laki-laki dewasa ini (yang dimaksud Al-Albani) yang tidak memiliki pengetahuan agama sama sekali mengatakan, bahwa azan Jum'at yang pertama adalah bid’ah, karena tidak dikenal pada masa Rasul, dan kita harus membatasi pada azan kedua saja! Kita katakan pada laki-laki tersebut: 'sesungguhnya sunnahnya Utsman ra adalah sunnah yang harus diikuti apabila tidak menyalahi sunah Rasul saw dan tidak ditentang oleh seorang pun dari kalangan sahabat yang lebih mengetahui dan lebih ghirah terhadap agama Allah dari pada kamu (Al-Albani). Utsman ra termasuk Khulafaur Rasyidin yang memperoleh pentunjuk, dan diperintahkan oleh Rasullah saw untuk diikuti”.


Sarjana ahli hadits India yang bernama Habib al-Rahman al-A‘zami telah menulis buku yang berjudul al-Albani Shudhudhuh wa Akhta’uh (Kekhilafan dan Kesalahan Al-Albani) dalam empat jilid. 
 
Sarjana Syria yang bernama Muhammad Sa‘id Ramadan al-Buuti menulis dalam dua buku klasiknya yang berjudul al-Lamadhhabiyya Akhtaru Bid‘atin Tuhaddidu al-Shari‘a al-Islamiyya (“Not Following A School of Jurisprudence is the Most Dangerous Innovation Threatening Islamic Sacred Law”) dan al-Salafiyya Marhalatun Zamaniyyatun
Mubaraka La Madhhabun Islami (“The ‘Way of the Early Muslims’ Was A Blessed Historical Epoch, Not An Islamic School of Thought”).
 
Sarjana hadits dari Marokko yang bernama ‘Abd Allah ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari buku-bukunya yang berjudul e Irgham al-Mubtadi‘ al-Ghabi bi Jawaz al-Tawassul bi al-Nabi fi al-Radd ‘ala al-Albani al-Wabi;  (“The Coercion of the Unintelligent Innovator with the Licitness of Using the Prophet as an Intermediary in Refutation of al-Albani the Baneful”), al-Qawl al-Muqni‘ fi al-Radd ‘ala al-Albani al-Mubtadi‘ (“The Persuasive Discourse in Refutation of al-Albani the Innovator”), dan Itqan al-Sun‘a fi Tahqiq Ma‘na al-Bid‘a (“Precise Handiwork in Ascertaining the Meaning of Innovation”).
 
Sarjana hadits dari Marokko yang bernama ‘Abd al-‘Aziz ibn Muhammad ibn al-Siddiq al-Ghumari bukunya berjudul Bayan Nakth al-Nakith al-Mu‘tadi (“The Exposition of the Treachery of the Rebel”). 
 
Sarjana Hadits dari Syria yang bernama ‘Abd al-Fattah Abu Ghudda bukunya yang berjudul Radd ‘ala Abatil wa Iftira’at Nasir al-Albani wa Sahibihi Sabiqan Zuhayr al-Shawish wa Mu’azirihima (“Refutation of the Falsehoods and Fabrications of Nasir al-Albani and his Former Friend Zuhayr al-Shawish and their Supporters”).
 
Sarjana hadits dari Mesir yang bernama Muhammad ‘Awwama  bukunya berjudul  Adab al-Ikhtilaf  (“The Proper Manners of Expressing Difference of Opinion”).
 
Sarjana Mesir yang bernama Mahmud Sa‘id Mamduh buku-bukunya berjudul Wusul al-Tahani bi Ithbat Sunniyyat al-Subha wa al-Radd ‘ala al-Albani (“The Alighting of Mutual Benefit and Confirmation that the Dhikr-Beads are a Sunna in Refutation of al-Albani”) dan Tanbih al-Muslim ila Ta‘addi al-Albani ‘ala Shohih Muslim (“Warning to the Muslim Concerning al-Albani’s Attack on Shohih Muslim”).
 
Sarjana hadits dari Saudi Arabia yang bernama  Isma‘il ibn Muhammad al-Ansar buku-bukunya yang berjudul Ta‘aqqubat ‘ala “Silsilat al-Ahadith al-Da‘ifa wa al-Mawdu‘a” li al-Albani (“Critique of al-Albani’s Book on Weak and Forged Hadiths”), Tashih Sholat al-Tarawih ‘Ishrina Rak‘atan wa al-Radd ‘ala al-Albani fi Tad‘ifih (“Establishing as Correct the Tarawih Sholat in Twenty Rak‘as and the Refutation of Its Weakening by al-Albani”), dan Ibahat al-Tahalli bi al-Dhahab al-Muhallaq li al-Nisa’ wa al-Radd ‘ala al-Albani fi Tahrimih (“The Licitness of Wearing Gold Jewelry for Women Contrary to al-Albani’s Prohibition of it”).
 
Sarjana Syria Badr al-Din Hasan Diab bukunya berjudul Anwar al-Masabih ‘ala Zulumat al-Albani fi Sholat al-Tarawih (“Illuminating the Darkness of al-Albani over the Tarawih Prayer”).
 
Direktur dari Pensubsidian Keagamaan (The Director of Religious Endow- ments) di Dubai, yang bernama ‘Isa ibn ‘Abd Allah ibn Mani‘ al-Himyari buku bukunya yang berjudul al-I‘lam bi Istihbab Shadd al-Rihal li Ziyarati Qabri Khayr al-Anam (“The Notification Concerning the Recommendation of Travelling to Visit the Grave of the Best of Creation) dan al-Bid‘a Al-Hasana Aslun Min Usul al-Tashri‘ (“The Excellent Innovation Is One of the Sources of Islamic Legislation”).

Menteri Agama dan Subsidi dari Arab Emiraat (The Minister of Islamic Affairs and Religious Endowments in the United Arab Emirates) yang bernama Shaykh Muhammad ibn Ahmad al-Khazraji yang menulis artikel al-Albani: Tatarrufatuh  (“Al-Albani’s Extremist Positions”)  
 
Sarjana dari Syria yang bernama Firas Muhammad Walid Ways dalam edisinya yang berjudul  Ibn al-Mulaqqin’s Sunniyyat al-Jumu‘a al-Qabliyya (“The Sunna Prayers That Must Precede Sholat al-Jumu‘a”).
 
Sarjana Syria yang bernama Samer Islambuli bukunya yang berjudul  al-Ahad, al-Ijma‘, al-Naskh.
 
Sarjana Jordania yang bernama As‘ad Salim Tayyim bukunya yang berjudul Bayan Awham al-Albani fi Tahqiqihi li Kitab Fadl al-Sholat ‘ala al-Nabi.
 
Sarjana Jordania Hasan ‘Ali al-Saqqaf menulis dua jilid yang berjudul Tanaqudat al-Albani al-Wadiha fi ma Waqa‘a fi Tashih al-Ahadith wa Tad‘ifiha min Akhta’ wa Ghaltat (“Albani’s Patent Self-Contradictions in the Mistakes and Blunders He Committed While Declaring Hadiths to be Sound or Weak”), dan tulisan-tulisannya yang lain ialah Ihtijaj al-Kha’ib bi ‘Ibarat man Idda‘a al-Ijma‘ fa Huwa Kadhib (“The Loser’s Recourse to the Phrase: ‘Whoever Claims Consensus Is a Liar!’”), al-Qawl al-Thabtu fi Siyami Yawmal-Sabt (“The Firm Discourse Concerning Fasting on Saturdays”), al-Lajif al-Dhu‘af  li al-Mutala‘ib bi Ahkam al-I‘tikaf (“The Lethal Strike Against Him Who Toys with the Rulings of I‘tikaf), Shohih Sifat Sholat al-Nabi Sallallahu ‘alayhi wa Sallam (“The Correct Description of the Prophet’s Prayer “), I‘lam al-Kha’id bi Tahrim al-Qur’an ‘ala al-Junub wa al-Ha’id (“The Appraisal of the Meddler in the Interdiction of the Qur’an to those in a State of Major Defilement and Menstruating Women”), Talqih al-Fuhum al-‘Aliya (“The Inculcation of Lofty Discernment”), dan Shohih Sharh al-‘Aqida al-Tahawiyya (“The Correct Explanation of al-Tahawi’s Statement of Islamic Doctrine”). 
 
Dan masih banyak ulama berbeda madzhab yang mengeritik kekhilafan dan kesalahan Syekh Al-Albani dan pengikut madzhab Wahabi ini yang tidak tercantum disini.

Kalau kita teliti, banyak ulama dari bermacam-macam madzhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali dan lainnya) mengeritik kekhilafan dan kesalahan ulama madzhab Wahabi, khususnya Syeikh al-Albani, maka kita akan bertanya sendiri apakah bisa beliau ini dikatagorikan sebagai Imam Muhadditsin (Imamnya para ahli hadits) pada zaman sekarang ini sebagaimana yang dijuluki oleh sebagian golongan Salafi/Wahabi? Memang ada ulama-ulama yang memuji Syekh Al- Albani ini dan memuji ulama gologan Salafi/Wahabi lainnya, tapi ulama-ulama yang memuji ini semuanya semadzhab dan sejalan dengan golongan Wahabi/Salafi ! 
 
Sudah tentu kita tidak jujur kalau mengatakan bahwa  semua pendapat/paham golongan Salafi/Wahabi ,yang mengaku sebagai penerus akidah dari Ibnu Taimiyyah atau Muhammad Ibnul Wahhab, ini salah dan disangkal oleh ulama pakar lainnya, tapi ada juga pendapat mereka mengenai syariat Islam yang sepaham dengan madzhab ahlus sunnah wal jamaah. Yang sering disangkal tidak lain pendapatnya mengenai tajsim dan tasybih Allah swt.(akidah tauhid) dengan makhluk-Nya, yang mana hal ini bertentangan dengan firman-firman Allah swt. dan sunnah Rasulallah saw.. Disamping itu yang sering disangkal juga oleh para ulama madzhab sunnah mengenai akidah dan pendapat mereka yang membid’ahkan sesat, sampai-sampai berani mensyirikkan tawassul, tabarruk pada pribadi orang baik yang masih hidup maupun yang telah wafat, ziarah kuburperingatan keagamaan, kumpulan majlis dzikir dan lain sebagainya (baca keterangan tersendiri mengenai bab-bab ini). Padahal semuanya ini mustahab untuk diamalkan serta tidak keluar dari syariat agama, malah banyak dalil shohih baik secara langsung maupun tidak secara langsung yang menganjurkan amalan-amalan tersebut. Setiap Muslim boleh memohon pertolongan dan bertawassul, bertabarruk kepada para Nabi, wali Allah didalam setiap urusan, baik yang gaib maupun yang materi, dengan menjaga dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya atau akan diuraikan lebih rinci.
 
Sekali lagi kami cantumkan sebagian judul buku dan nama-nama ulama yang mengeritik akidah atau keyakinan golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya, bukan ingin mencari kesalahan lawan atau ingin membongkar rahasia kekurangannya, tapi yang kami sesalkan dan sayangkan bahwa golongan Wahabi/Salafi ini sangat fanatik kepada ulama kelompoknya sendiri, sehingga sering mensesatkan, mencela, mengkafirkan para ulama atau muslimin selain madzhabnya.  Mereka merasa yang paling pandai, murni dan.....dalam syari’at Islam !. 

Kita cukupkan sampai disini pembahasan mengenai seputar paham/keyakinan golongan Wahabi/Salafi. Para ulama telah membantah ajaran golongan Wahabi/Salafi didalam berpuluh-puluh kitab dan makalah yang mereka tulis. ‘Allamah Muhsin Amin telah membantah keyakinan-keyakinan Wahabi melalui syairnya yang panjang, yang terdiri dari 546 bait. Silahkan Anda rujuk di dalam kitabnya yang berjudul Kasyf al-Irtiyab fi atba ‘i Muhammad bin Abdul Wahhab. Banyak sekali kitab ulama dari berbagai madzhab (Hanafi, Malik Syafii dan lain lain) yang menyangkal golongan Wahabi/Salafi. Sanggahan para ulama mengenai akidah para ulama golongan Wahabi/Salafi dan pengikutnya para pembaca bisa membuka situs dalam bahasa Indonesia: www.abusalafy.wordpress.com ;  www.majlisrasulallah.com., www.salafytobat dan lain sebagainya dan dalam bahasa Inggris:  www.ummah.net/Al_adaab/radd_ul_salafiyya.html.  Sedangkan dialog antara sekte wahabisme/salafisme dengan ahlus sunnah wal jamaah dalam bahasa arab anda bisa klik http://www.youtube.com/watch?v=5_OLrSaDIL8
Semoga Allah swt. memberi hidayah dan taufiq kepada semua kaum muslimin serta diampunkan dosa-dosa kaum muslimin terutama kaum muslimin yang telah wafat. Amin.

Sebagai manusia yang penuh kekurangan, kami mengharap masukan dan saran dari segenap para pembaca budiman silahkan
kirim via email syafii_ali55@yahoo.com.

Kesalahan-Kesalahan Al-Albani Dalam Menilai Hadits

Mari kita sekarang meneliti sebagian saja pilihan/seleksi isi buku Syeikh Saqqaf tentang kesalahan-kesalahan al-Albani, yang kami kutip dan kami terjemahkan serta susun semampunya dari versi bahasa Inggris yang berjudul ‘Al-Albani’s Weakening of Some of Imam Bukhari and Muslim’s Ahadit. Kitab asli bahasa Arabnya berjudul ‘Tanaqadat al-Albani al-Wadihat’ (Kontradiksi yang nyata/ jelas pada Al-Albani) oleh Syeikh Saqqaf, Amman , Jordania.  

AL-ALBANI'S WEAKENING OF SOME OF IMAM BUKHARI AND MUSLIM'S AHADITH. 
Al-Albani melemahkan beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim.                      

Al-Albani has said in "Sharh al-Aqeedah at-Tahaweeah, pg. 27-28" (8th edition, Maktab al-Islami) by Shaykh Ibn Abi al-Izz al-Hanafi (Rahimahullah), that any Hadith coming from the Shohih collections of al-Bukhari and Muslim is Shohih, not because they were narrated by Bukhari and Muslim, but because the Ahadith are in fact correct. But he clearly contradicts himself, since he has weakened Ahadith from Bukhari and Muslim himself! Now let us consider this information in the light of elaboration :-
                                                                                                          
Syekh Al-Albani telah berkata didalam  Syarh Al-Aqidah at-Tahaweeah hal.27-28 cet.ke 8 Maktab Al-Islami oleh Sjeik Ibn Abi Al-Izz Al-Hanafi (Rahimahullah). “Hadits-hadits shohih yang dikumpulkan oleh Bukhori dan Muslim bukan karena diriwayatkan oleh mereka tapi karena hadits-hadits tersebut sendiri shohih”. !
Tetapi dia (Albani) telah nyata berlawanan dengan omongannya sendiri karena pernah melemahkan hadits dari dua syeikh tersebut. Mari kita lihat beberapa hadits dari Imam Bukhori dan Imam Muslim yang dilemahkan oleh Syekh al-Albani keterangan berikut ini:
 
Selected translations from volume 1.                                          
Terjemahan-terjemahan yang terpilih dari jilid (volume) 1.      
No.1: (*Pg. 10 no. 1 ) Hadith: The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) said: "Allah says I will be an opponent to 3 persons on the day of resurrection: (a) One who makes a covenant in my Name but he proves treacherous, (b) One who sells a free person (as a slave) and eats the price (c) And one who employs a laborer and gets the full work done by him, but doesn't pay him his wages." [Bukhari no 2114-Arabic version, or see the English version 3/430 pg 236]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in "Daeef al-Jami wa Z iyadatuh, 4/111 no. 4054". Little does he know that this Hadith has been narrated by Ahmad and Bukhari from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!

No.1:  (Hal. 10 nr.1) Sabda Rasulallah saw. bahwa Allah swt.berfirman: Aku musuh dari 3 orang pada hari kebangkitan ; a)  Orang yang mengadakan perjanjian atas Nama-Ku, tetapi dia sendiri melakukan pengkhianatan atasnya b) Orang yang menjual orang yang merdeka sebagai budak dan makan harta hasil penjualan tersebut c) orang yang mengambil buruh untuk dikerjakan dan bekerja penuh untuk dia, tapi dia tidak mau membayar gajihnya. (Bukhori no.2114 dalam versi bahasa Arab atau dalam versi bahasa Inggris  3/430 hal. 236). Al-Albani berkata dalam Dhaif Al-jami wa Ziyadatuh 4/111 nr. 4054. bahwa hadits ini lemah. Dia (Al-Albani) memahami hanya sedikit tentang hadits, hadits diatas ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Bukhori dari Abu Hurairah ra.
 
No.2: (*Pg. 10 no. 2 ) Hadith: "Sacrifice only a grown up cow unless it is difficult for you, in which case sacrifice a ram." [Muslim no. 1963-Arabic edition, or see the English version 3/4836 pg. 1086]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 no. 6222." Although this Hadith has been narrated by Imam's Ahmad, Muslim, Abu Dawood, Nisai and Ibn Majah from Jaabir (Allah be pleased with him)!!

No.2:    (Hal. 10 nr.2) Hadits : “Korbanlah satu sapi muda kecuali kalau itu sukar buatmu maka korbanlah satu domba jantan” ( Muslim nr.1963 dalam versi bahasa Arab yang versi bahasa Inggris 3/4836 hal.1086). Al-Albani berkata Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 6/64 nr. 6222 bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah dari Jabir ra.
 
No.3: (*Pg. 10 no. 3 ) Hadith: "Amongst the worst people in Allah's sight on the Day of Judgement will be the man who makes love to his wife and she to him, and he divulges her secret." [Muslim no. 1437- Arabic edition]. Al-Albani claims that this Hadith is DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 no. 2005." Although it has been narrated by Muslim from Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!

No.3:   (Hal.10 nr.3)  Hadits: ‘Termasuk orang yang paling buruk dan Allah swt. akan mengadilinya pada hari pembalasan yaitu suami yang berhubungan dengan isteri- nya dan isteri berhubungan dengan suaminya dan dia menceriterakan rahasia isterinya (pada orang lain) (Muslim nr.1437 penerbitan dalam bahasa Arab). Al-Albani menyatakan dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/197 nr. 2005  bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abi Sayyed ra.
 
No.4: (*Pg. 10 no. 4 ) Hadith: "If someone woke up at night (for prayers) let him begin his prayers with 2 light rak'ats." [Muslim no. 768]. Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 no. 718." Although it is narrated by Muslim and Ahmad from Abu Hurayra (may Allah be pleased with him)!

No.4:     (Hal.10 nr.4) Hadits: “Bila seorang bangun malam (untuk sholat), maka mulailah sholat dengan 2 raka’at ringan” (Muslim nr. 768). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 1/213 nr. 718 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad dari Abu Hurairah.
 
No.5: (*Pg. 11 no. 5 ) Hadith: "You will rise with shining foreheads and shining hands and feet on the Day of Judgement by completing Wudhu properly. . . . . . . ." [Muslim no. 246]. Al-Albani claims it is DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 no. 1425." Although it has been narrated by Muslim from Abu Hurayra (Allah be pleased with him)!!

No.5:    (Hal.11 nr. 5) Hadits: ‘Engkau akan naik keatas dihari kiamat dengan cahaya dimuka, cahaya ditangan dan kaki dari bekas wudu’ yang sempurna’ (Muslim nr 246). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/14 nr. 1425 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah.
 
No.6: (*Pg. 11 no. 6 ) Hadith: "The greatest trust in the sight of Allah on the Day of Judgement is the man who doesn't divulge the secrets between him and his wife." [Muslim no's 124 and 1437] Al-Albani claims it is DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 no. 1986." Although it has been narrated by Muslim, Ahmad and Abu Dawood from Abi Sayyed (Allah be pleased with him)!

No.6:    (Hal.11 nr. 6) Hadits: ‘orang yang dimuliakan disisi Allah pada hari pembalasan (kiamat) ialah yang tidak membuka rahasia antara dia dan isterinya’. (Muslim nr.124 dan 1437). Al-Albani dalam Dhaeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 2/192 nr. 1986 menyatakan bahwa hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Abu Daud dari Abi Sayyed.
 
No.7: (*Pg. 11 no. 7 )Hadith: "If anyone READS the last ten verses of Surah al-Kahf he will be saved from the mischief of the Dajjal." [Muslim no. 809]. Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 no. 5772."
NB- The word used by Muslim is MEMORIZED and not READ as al-Albani claimed; what an awful mistake! This Hadith has been narrated by Muslim, Ahmad and Nisai from
Abi Darda (Allah be pleased with him)!! (Also recorded by Imam Nawawi in " Riyadh us-Saliheen, 2/1021" of the English ed'n).

No.7:   (Hal.11 nr.7) Hadits: ‘Siapa yang membaca 10 surah terakhir dari Surah Al-Kahfi, akan dilindungi dari kejahatan Dajjal ‘  (Muslim nr. 809). Al-Albani dalam Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 5/233 nr. 5772 menyatakan hadits ini lemah. Walaupun hadits ini diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad dan Nasa’i dari Abi Darda ra. juga dikutip oleh Imam Nawawi dalam Riyadhos Sholihin 2/1021 dalam versi Inggris).  
NotaBene: Didalam riwayat Muslim disebut Menghafal (10 surat terakhir Al-Kahfi) bukan Membaca sebagaimana yang dinyatakan Al-Albani, ini adalah kesalahan yang nyata!

No.8: (*Pg. 11 no. 8 ) Hadith: "The Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) had a horse called al-Laheef." [Bukhari, see Fath al-Bari of Hafiz Ibn Hajar 6/58 no. 2855]. But Al-Albani said that this Hadith was DAEEF in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 no. 4489." Although it has been narrated by Bukhari from Sahl ibn Sa'ad (Allah be pleased with him)!!! Shaykh Saqqaf said: "This is only anger from anguish, little from a lot and if it wasn't for the fear of lengthening and boring the reader, I would have mentioned many other examples from al-Albani's books whilst reading them. Imagine what I would have found if I had traced everything he wrote?"

AL-ALBANI'S INADEQUACY IN RESEARCH (* Vol. 1 pg. 20) Shaykh Saqqaf said: "The strange and amazing thing is that Shaykh l-Albani misquoted many great Hadith scholars and disregards them by his lack of knowledge, either directly or indirectly! He crowns himself as an unbeatable source and even tries to imitate the great scholars by using such terms like "Lam aqif ala sanadih", which means "I could not find the chain of narration", or using similar phrases! He also accuses some of the best memorizers of Hadith for lack of attention, even though he is the one best described by that!"

No. 8 (Hal.11 nr. 8) Hadits: Rasulallah saw. mempunyai seekor kuda bernama Al Laheef’’ (Bukhori, lihat Fath Al-Bari oleh Hafiz ibn Hajar 6/58 nr.2855). Tapi Al-Albani dalam "Daeef Al-Jami wa Ziyadatuh, 4/208 nr. 4489 berkata bahwa hadits ini lemah. Walaupun diriwayatkan oleh Bukhori dari Sahl Ibn Sa’ad ra.
Syeikh Segaf berkata : Ini hanya marah dari sakit hati! Kalau tidak karena takut terlalu panjang dan pembaca menjadi bosan karenanya saya akan sebutkan banyak contoh-contoh dari buku-buku Al-Albani ..............).

AL-ALBANI TIDAK SESUAI DALAM PENYELIDIKANNYA (jilid 1 hal.20) Syeikh Seggaf berkata: ‘ Sangat heran dan mengejutkan, bahwa Syeikh Al-Albani menyalahkan dan menolak hadits-hadits yang banyak diketengahkan oleh ulama-ulama pakar ahli hadits baik secara langsung atau tidak secara langsung, tidak lain semuanya ini karena kedangkalan ilmu Al-Albani ! Dia mendudukkan dirinya sebagai sumber yang tidak pernah dikalahkan. Dia sering meniru kata-kata para ulama pakar (dalam menyelidiki suatu hadits)  ‘Lam aqif ala sanadih’  artinya ‘ Saya tidak menemukan rantaian sanadnya’ atau dengan kata-kata yang serupa. Dia juga menyalahkan beberapa ulama pakar penghafal Hadits yang terbaik untuk kurang perhatian, karena dia sendiri merasa sebagai penulis yang paling baik.
 
Now for some examples to prove our point:
Beberapa contoh-contoh bukti yang dimaksud berikut ini :
No.9: (* Pg. 20 no. 1 ) Al-Albani said in "Irwa al-Ghalil, 6/251 no. 1847" (in connection to a narration from Ali): "I could not find the sanad." Shaykh Saqqaf said: "Ridiculous! If this al-Albani was any scholar of Islam, then he would have known that this Hadith can be found in "Sunan al-Bayhaqi, 7/121" :- Narrated by Abu Sayyed ibn Abi Amarah, who said that Abu al-Abbas Muhammad ibn Yaqoob who said to us that Ahmad ibn Abdal Hamid said that Abu Usama from Sufyan from Salma ibn Kahil from Mu'awiya ibn Soayd who said, 'I found this in my fathers book from Ali (Allah be pleased with him).'"

No.9: (Hal. 20 nr.1) Al-Albani dalam Irwa Al-Ghalil, 6/251 nr. 1847 berkata: (dalam kaitannya dengan sebuah riwayat dari Ali ra.): ‘ Saya tidak menemukan sanadnya”. Syeikh
Saqqaf berkata: ‘Menggelikan! Bila Al-Albani ini orang yang terpelajar dalam Islam maka dia akan tahu bahwa hadits ini ada dalam Sunan Al-Baihaqi 7/121 diriwayatkan dari Abi Sayyed ibn Abi Amarah yang katanya bahwa Abu Al-Abbas Muhammad ibn Yaqub berkata pada kami bahwa Ahmad ibn Abdal Hamid berkata, bahwa Abu Usama dari Sufyan dari Salma ibn Kahil dari Mu’awiyah ibn Soayd berkata, Saya menemukan ini dalam buku ayah saya dari Ali kw.
 
No.10: (* Pg. 21 no. 2 ) Al-Albani said in 'Irwa al-Ghalil, 3/283': Hadith of Ibn Umar 'Kisses are usury,' I could not find the sanad." Shaykh Saqqaf said: "This is outrageously wrong for surely this is mentioned in 'Fatawa al-Shaykh ibn Taymiyya al-Misriyah (3/295)': 'Harb said Obaidullah ibn Mu'az said to us, my father said to me that Soayd from Jiballa who heard Ibn Umar (Allah be pleased with him) as saying: Kisses are usury.' And these narrators are all authentic according to Ibn Taymiyya!"

No.10:   (Hal.21 nr.2) Al-Albani dalam 'Irwa Al-Ghalil, 3/283' berkata; Hadits dari Ibn Umar  'Ciuman-ciuman adalah riba’ '. Saya tidak menemukan sanadnya.Syeikh Seggaf berkata: Ini kesalahan yang sangat aneh ! Ini sudah ada didalam Fatwa Syeikh Ibn Taimiyya Al-Misriyah 3/295: “Harb berkata bahwa Ubaidullah ibn Mu’az berkata pada kita; ayah saya berkata bahwa Suaid dari Jiballa mendengar dari Ibn Umar ra berkata: ‘ Ciuman-ciuman itu adalah riba' ". Dan perawi-perawi dapat dipercaya menurut Ibn Taimiyyah !
 
No.11: (* Pg. 21 no. 3 ) Hadith of Ibn Masood (Allah be pleased with him): "The Qur'an was sent down in 7 dialects. Everyone of its verses has an explicit and implicit meaning and every interdiction is learly defined." Al-Albani stated in his checking of "Mishkat ul-Masabih, 1/80 no. 238" that the author of Mishkat concluded many Ahadith with the words "Narrated in Sharh us-Sunnah," but when he examined the chapter on Ilm and in Fadail al-Qur'an he could not find it! Shaykh Saqqaf said: "The great scholar has spoken! Wrongly as usual. I wish to say to this fraud that if he is seriously interested in finding this Hadith we suggest he looks in the chapter entitled 'Al-Khusama fi al-Qur'an' from Sharh-us-Sunnah (1/262), and narrated by Ibn Hibban in his Shohih (no. 74), Abu Ya'ala in his Musnad (no.5403), Tahawi in Sharh al-Mushkil al-Athar (4/172), Bazzar (3/90 Kashf al-Asrar) and Haythami has mentioned it in Majmoo'a al-Zawaid (7/152) and he has ascribed it to Bazzar, Abu Ya'ala and Tabarani in al-Awsat who said that the narrators are trustworthy."

No.11:    (Hal.21 nr.3) Hadits dari Ibn Mas’ud ra : ‘Al-Qur’an diturunkan dalam tujuh (macam) bahasa, setiap ayat ada yang jelas dan ada yang kurang jelas dan setiap larangan itu jelas ....(ada batasnya) ‘ Al-Albani dalam Mishkat ul-Masabih, 1/80 nr. 238 menyatakan menurut penyelidikannya bahwa pengarang/penulis Mishkat memutuskan banyak hadits dengan kata-kata “diceriterakan/diriwayatkan dalam Syarh As Sunnah” tapi waktu dia (Albani) menyelidiki bab masalah Ilmu dan Keutamaan Al-Qur’an tidak menemukan hal itu !
 
Syeikh Seggaf berkata: ‘Ulama yang paling pandai telah berbicara  kesalahan yang sudah biasa. Dengan kebohongan itu saya ingin mengata= kan , bila dia benar-benar tertarik untuk menemukan ini hadits,  kami mengusulkan agar dia melihat dalam bab yang berjudul  'Al-Khusama fi Al-Qur'an van Sharh-us-Sunnah (1/262) dan diriwayatkan oleh Ibn Hibban dalam shohihnya nr. 74, Abu Ya’la dalam Musnadnya nr. 5403, Tahawi dalam Sharh Al Mushkil Al-Athar 4/172, Bazzar dalam Kash Al-Asrar 3/90, Haitami telah menyatakan dalam Majmu’a Al-Zawaid 7/152 dan dia merujuk kepada Bazzar, Abu Ya’la dan Tabrani dalam Al-Awsat yang berkata bahwa semua perawinya bisa dipercayai.
 
No.12: (* Pg. 22 no. 4 ) Al-Albani stated in his "Shohihah, 1/230" while he was commenting on Hadith no. 149: "The believer is the one who does not fill his stomach. . . . The Hadith from Aisha as mentioned by Al-Mundhiri (3/237) and by Al-Hakim from Ibn Abbas, I (Albani) could not find it in Mustadrak al-Hakim after checking it in his 'Thoughts' section." Shaykh Saqqaf said: "Please don't encourage the public to fall into the void of ignorance which you have tumbled into! If you check Mustadrak al-Hakim (2/12) you will find it! This proves that you are unskilled at using book indexes and the memorization of Hadith!"

No.12:    (hal.22 nr.4) Al-Albani berkata dalam Shahiha, 1/230 waktu dia memberi komentar tentang hadits nr. 149;  “ Orang yang beriman ialah orang yang perutnya tidak kenyang...     “  hadits ini dari Aisyah yang disebutkan dalam Al-Mudhiri 3/237 dan Al-Hakim dari Ibn Abbas. Saya (Albani) tidak menemukan dalam Mustadrak Al-Hakim setelah penyelidikannya dan menurut pasal pikirannya.
Syeikh Seggaf berkata: Tolong jangan berani menjatuhkan masyarakat kepada kebodohan yang sia-sia, yang mana engkau sudah terperosok didalamnya! Kalau engkau akan mencari dalam Mustadrak Al-Hakim 2/12 maka dia akan engkau dapati ! Ini membuktikan bahwa engkau sendiri tidak ahli menggunakan buku index dan memberitakan dari Hadits.

No.13: (* Pg. 23 ) Another ridiculous assumption is made by al-Albani in his "Shohihah, 2/476" where he claims that the Hadith: "Abu Bakr is from me, holding the position of (my) hearing" is not in the book 'Hilya'. We suggest you look in the book "Hilya , 4/73!"

No.13:    (Hal.23)  Lebih menggelikan lagi  dugaan yang dibuat oleh Al-Albani dalam Shohihah, 2/476 yang mana dia menyatakan bahwa hadits: ‘Abu Bakar dari saya dan dia menempati posisi saya’ tidak ada didalam ‘Hilya’. Saya usulkan agar anda melihat didalam "Hilya, 4/73 " !
 
No.14: (*Pg. 23 no. 5 )Al-Albani said in his "Shohihah, 1/638 no. 365, 4th edition": "Yahya ibn Malik has been ignored by the 6 main scholars of Hadith, for he was not mentioned in the books of Tahdhib, Taqreeb or Tadhhib." Shaykh Saqqaf: "That is what you say! It is not like that, for surely he is mentioned in Tahdhib al-Tahdhib of Hafiz ibn Hajar al-Asqalani (12/19 Dar al-Fikr edition) by the nickname Abu Ayoob al-Maraagi!! So beware!

No.14 (Hal.23 nr. 5) Al-Albani dalam "Shohihah, 1/638 nr. 365, cet.ke 4" mengatakan : Yahya Ibn Malik tidak dikenal/termasuk  6 ahli hadits karena dia ini tidak tercatat Tahdzib, Taqreeb dan Tadzhib. 
 
Syeikh Seggaf berkata: ‘Itu menurut anda!  Sebenarnya bukan begitu,  nama julukannya ialah Abu Ayub Al-Maraagi dan ini ada didalam Tahdzib, Al-Tahdzib disebutkan oleh Hafiz ibn Hajar Al-Asqalani 12/19 cet.Dar Al-Fikr ! Hati-hatilah!
 
FURTHER EXAMPLES OF AL-ALBANI'S CONTRADICTIONS
MASIH BANYAK CONTOH KONTRADIKSI DARI AL-ALBANI !

No 15 : (* Pg. 7 )Al-Albani has criticized the Imam al-Muhaddith Abu'l Fadl Abdullah ibn al-Siddiq al-Ghimari (Rahimahullah) for mentioning in his book "al-Kanz al-Thameen" a Hadith from Abu Hurayra (Allah be pleased with him) with reference to the narrator Abu Maymoona: "Spread salaam, feed the poor. . . ."
Al-Albani said in "Silsilah al-Daeefa, 3/492", after referring this Hadith to Imam Ahmad (2/295) and others: "I say this is a weak sanad, Daraqutni has said 'Qatada from Abu Maymoona from Abu Hurayra: Unknown, and it is to be discarded.'" Al-Albani then said on the same page: "Notice, a slapdash has happened with Suyuti and Munawi when they came across this Hadith, and I have also shown in a previous reference, no. 571, that al-Ghimari was also wrong for mentioning it in al-Kanz." But in reality it is al-Albani who has become slapdashed, because he has made a big contradiction by using this same sanad in "Irwa al-Ghalil, 3/238" where he says, "Classified by Ahmad (2/295), al-Hakim . . . from Qatada from Abu Maymoona, and he is trusted as in the book 'al-Taqreeb', and Hakim said: 'A Shohih sanad', and al-Dhahabi agreed with Hakim! So, by Allah glance at this mistake! Who do you think is wrong, the Muhaddith al-Ghimari (also Suyuti and Munawi) or al-Albani?

No.15. (Hal.7) Al-Albani mengeritik Imam Al-Muhaddith Abu'l Fadl Abdullah ibn Al-Siddiq Al-Ghimari (Rahimahullah) waktu mengetengahkan hadits dari Abu Hurairah ra. dalam kitabnya Al-Kanz Al-Thameen yang bertalian dengan perawi Abu Maymuna ; ‘Sebarkan salam, beri makan orang-orang miskin..’     
” Al-Albani berkata dalam Silsilah Al-Daifa, 3/492 setelah merujuk hadits ini pada Imam Ahmad 2/295 dan lain-lain : Saya berkata bahwa sanadnya lemah, Daraqutni juga berkata ‘Qatada dari Abu Maymoona dari Abu Hurairah tidak dikenal dan itu harus dikesampingkan “.  Al-Albani berkata pada halaman yang sama; ‘Pemberitahuan, pukulan bagi Suyuti dan Munawi, waktu mereka menemukan hadits ini, dan saya juga telah menunjukkan dalam referensi yang lalu nr. 571 bahwa Al-Ghimari itu telah salah menyebutkan (hadits) itu dalam Al-Kanz.
Tetapi sebenarnya Al-Albani-lah yang terkena pukulan,  sebab sangat bertentangan dengan perkataannya dalam  Irwa Al-Ghalil, 3/238  yang meng gunakan sanad yang sama, katanya: ‘ Diklasifikasikan oleh Ahmad (2/295), al-Hakim....dari Qatada dari Abu Maymuna dan orang mepercayainya sebagaimana yang disebutkan didalam buku Al-Taqreeb dan Hakim berkata;  Sanad yang shohih dan Al-Dhahabi sepakat dengan Hakim!
Begitulah Allah langsung melihatkan kesalahan tersebut ! Sekarang siapakah yang selalu salah;  Ahli hadits( Al-Ghimari, Suyuti, Munawi) atau Al-Albani ?
 
No 16 : (* Pg. 27 no. 3 ) Al-Albani wanted to weaken a Hadith which allowed women to wear golden jewellery, and in the sanad for that Hadith there is Muhammad ibn Imara. Al-Albani claimed that Abu Haatim said that this narrator was: "Not that strong," see the book "Hayat al-Albani wa-Atharu. . . part 1, pg. 207." The truth is that Abu Haatim al-Razi said in the book 'al-Jarh wa-Taadeel, 8/45': "A good narrator but not that strong. . ." So note that al-Albani has removed the phrase "A good narrator !"
NB-(al-Albani has made many of the Hadith which forbid Gold to women to be Shohih, in fact other scholars have declared these Hadith to be daeef and abrogated by other Shohih Hadith which allow the wearing of gold by women. One of the well known Shaykh's of the "Salafiyya" - Yusuf al-Qardawi said in his book: 'Islamic awakening between rejection and extremism, pg. 85: "In our own times, Shaykh Nasir al-Din al-Albani has come out with an opinion, different from the consensus on permitting women to adorn themselves with gold, which has been accepted by all madhahib for the last fourteen centuries. He not only believes that the isnad of these Ahadith is authentic, but that they have not been revoked. So, he believes, the Ahadith prohibit gold rings and earrings." So who is the one who violates the ijma of the Ummah with his extreme opinions?!)

No.16 (Hal.27 nr.3) Al-Albani mau melemahkan hadits yang membolehkan wanita memakai perhiasan emas dan dalam sanad hadits itu ada Muhammad ibn Imara. Al-Albani menyatakan bahwa Abu Haatim berkata; “perawi ini  tidak kuat “, lihat buku Hayat Al-Albani wa-Atharu ..jilid 1 hal.207. Yang benar ialah bahwa Abu Haatim Al-Razi dalam buku ‘Al-Jarh wa-Taadeel, 8/45 berkata: “ Perawi yang baik tapi tidak sangat kuat....”  Jadi lihat pada catatan Al-Albani bahwa kalimat “Perawi yang baik “ dibuang!
           
NotaBene:  Al-Albani telah membuat/menulis banyak hadits yang menyata- kan larangan emas (dipakai) untuk wanita menjadi Shohih, padahal kenyata- annya para Ulama lain menyatakan hadits-hadits ini lemah dan berlawanan dengan hadits Shohih yang memperbolehkan pemakaian (perhiasan) emas oleh kaum wanita. Salah seorang Syeikh ‘Salafiah’ terkenal, Yusuf Al-Qardawi berkata dalam bukunya Islamic awakening between rejection and extremism, halaman 85: “Dalam zaman kita sendiri Syeikh Nasir al-Din (Al-Albani) telah muncul dengan suatu pendapat yang bertentangan dengan kesepakatan tentang pembolehan wanita-wanita menghias diri mereka dengan emas, yang telah diterima/disetujui oleh semua madzhab selama empat belas abad terakhir. Dia tidak hanya mempercayai bahwa sanad dari hadits-hadits ini (yang melarang wanita memakai perhiasan emas--pen.)dapat dipercaya, tapi bahwa hadits-hadits ini belum dicabut/dihapus. Maka dia percaya hadits-hadits tersebut melarang (pemakaian) cincin dan anting-anting emas".  Lalu siapa yang merusak kesepakatan (ijma’) ummat dengan pendapat-pendapatnya yang ekstrem?
 
No 17: (* Pg. 37 no. 1 )Hadith: Mahmood ibn Lubayd said, "Allah's Messenger (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) was informed about a man who had divorced his wife 3 times (in one sitting), so he stood up angrily and said: 'Is he playing with Allah's book whilst I am still amongst you?' Which made a man stand up and say, 'O Allah's Messenger, shall I not kill him?'" (al-Nisai). Al-Albani declared this Hadith to be Daeef in his checking of "Mishkat al-Masabih, 2/981, 3rd edition, Beirut , 1405 A.H; Maktab al-Islami", where he says: "This man (the narrator) is reliable, but the isnad is broken or incomplete for he did not hear it directly from his father." Al-Albani then contradicts himself in the book "Ghayatul Maram Takhreej Ahadith al-Halal wal Haram, no. 261, pg. 164, 3rd Edn, Maktab al-Islami, 1405 A.H"; by saying it is SHOHIH!!!

No 17  (Hal. 37 nr. 1) Hadits : Mahmud ibn Lubayd berkata; ‘Rasulallah saw. telah diberitahu mengenai seorang yang telah mencerai isterinya 3x dalam satu waktu, oleh karena itu dia berdiri dengan marah dan berkata; ‘Apakah dia bermain-main dengan Kitabullah, sedangkan aku masih berada dilingkungan engkau ? Yang mana berdiri seorang untuk berkata ; Wahai Rasulallah, apakah  dia tidak saya bunuh saja ? (Al-Nisa’i).                 
 
Al-Albani menyatakan hadits ini lemah menurut penyelidikannya dari kitab ‘Mishkat Al-Masabih 2/981 cet.ketiga, Beirut 1405 A.H. de Maktab Al-Islami ‘ yang mengatakan “ Perawinya bisa dipercaya tapi isnadnya terputus atau tidak komplit, karena dia tidak mendengar langsung dari ayahnya”. Al-Albani berkata berlawanan dengan dirinya sendiri dalam buku Ghayatul Maram Takhreej Ahadith Al-Halal wal-Haram, nr. 261, hal. 164, cet.ketiga  Maktab Al-Islami, 1405 A.H" telah mengatakan bahwa hadits itu Shohih !!
 
No 18 : (* Pg. 37 no. 2)Hadith: "If one of you was sleeping under the sun, and the shadow covering him shrank, and part of him was in the shadow and the other part of him was in the sun, he should rise up." Al-Albani declared this Hadith to be SHOHIH in "Shohih al-Jami al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761)", but then contradicts himself by saying it is DAEEF in his checking of "Mishkat ul-Masabih, 3/1337 no. 4725, 3rd Ed" and he has referred it to the Sunan of Abu Dawood!"

No 18 (Hal.37 nr.2) Hadits; “Bila salah satu dari engkau tidur dibawah (terik) sinar matahari dan bentuk naungan telah menutupinya dan sebagian darinya didalam naungan dan sebagiannya lagi dibawah (terik) sinar matahari, maka dia harus bangun” . Al-Albani menyatakan hadits ini shohih dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh (1/266/761) tapi perkataannya berlawanan dengannya karena mengatakan hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari Mishkat ul-Masabih 3/1337 nr.4725 cet.ketiga dan dia merujuk hadits ini pada Sunan Abu Daud.
 
No 19 : (* Pg. 38 no. 3 )Hadith: "The Friday prayer is obligatory on every Muslim." Al-Albani rated this Hadith to be DAEEF in his checking of "Mishkat al-Masabih, 1/434", and said: "Its narrators are reliable but it is discontinuous as is indicated by Abu Dawood". He then contradicts himself in "Irwa al-Ghalil, 3/54 no. 592", and says it is SHOHIH!!! So beware o wise men!

No. 19  (Hal.38 nr. 3) Hadits : “Sholat Jum’at itu wajib bagi setiap Muslim” Al-Albani menganggap hadits ini lemah dalam penyelidikannya dari De Mishkat Al-Masabih, 1/434 dan katanya; Perawi dari hadits ini bisa dipercaya, tetapi terputus sebagaimana yang dijelaskan oleh Abu Daud. Kalau begitu dia bertentangan dengan perkataannya dalam’ Irwa Al-Ghalil 3/54 nr. 592’ dan mengatakan hadits ini Shohih ! Hati-hatilah sedikit, wahai orang bijaksana !
 
No 20 : (* Pg. 38 no. 4 ) Al-Albani has made another contradiction. He has trusted Al-Muharrar ibn Abu Hurayra in one place and then weakened him in another. Al-Albani certifies in "Irwa al-Ghalil, 4/301" that Muharrar is a trustee with Allah's help, and Hafiz (Ibn Hajar) saying about him "accepted", is not accepted, and therefore the sanad is Shohih. He then contradicts himself in "Shohihah 4/156" where he makes the anad DAEEF by saying: "The narrators in the sanad are all Bukhari's (i.e.; used by Imam al-Bukhari) men, except for al-Muharrar who is one of the men of Nisai and Ibn Majah only. He was not trusted accept by Ibn Hibban, and that's why al-Hafiz Ibn Hajar did not trust him, Instead he only said 'accepted!'" So beware of this fraud!

No.20:  (Hal. 38 nr. 4). Al-Albani membuat lagi kontradiksi. Dia disatu tempat mempercayai Al-Muharrar ibn Abu Huraira kemudian ditempat lain dia melemahkannya. Al-Albani menerangkan dalam Irwa Al-Ghalil 4/301 bahwa Al-Muharrar dengan bantuan Allah seorang yang dapat dipercaya dan Hafiz (Ibnu Hajar) berkata mengenai dia “dapat diterima”, bahwa pernyataan ini (yaitu pernyataan Ibn Hajar--pent) tidak dapat diterima, dan oleh karenanya sanadnya Shohih. Maka dia (Albani) berlawanan dengan omongannya dalam Shohihah 4/156 yang mana dia melemahkan sanad sambil mengatakan:
” Para perawi dalam sanad itu semuanya adalah para perawi Imam Bukhori”, kecuali Al-Muharrar yang merupakan salah satu perawi Imam An-Nasa’i dan Ibn Majah saja. Ia tidak dipercaya kecuali hanya Ibn Hibban, dan karena sebab itulah Al-Hafidz Ibn Hajar tidak mempercayainya, hanya saja ia berkata ‘Dapat Diterima’! Berhati-hatilah dari penyimpangan ini !!
 
No 21 : (* Pg. 39 no. 5 ) Hadith: Abdallah ibn Amr (Allah be pleased with him): "The Friday prayer is incumbent on whoever heard the call" (Abu Dawood). Al-Albani stated that this Hadith was HASAN in "Irwa al-Ghalil 3/58", he then contradicts himself by saying it is DAEEF in "Mishkatul Masabih 1/434 no 1375"!!!

No.21    (Hal. 39 nr. 5) Hadits: Abdullah ibn Amr ra. “ Sholat Jumat wajib bagi orang yang sudah mendengar panggilan (adzan)” (Abu Daud). Al-Albani menyatakan hadits ini Hasan dalam “Irwa Al-Ghalil 3/58”,  dan dia berlawanan dengan perkataannya yang menyatakan hadits ini lemah dalam Mishkatul Masabih 1/434 nr. 1375 !
 
No 22 : (* Pg. 39 no. 6 )  Hadith: Anas ibn Malik (Allah be pleased with him) said that the Prophet (Sall Allahu alaihi wa Aalihi wa Sallim) used to say : "Do not be hard on yourself, otherwise Allah will be hard on you. When a people were hard on themselves, then Allah was hard on them." (Abu Dawood) Al-Albani stated that this Hadith was DAEEF in his checking of "Mishkat, 1/64", but he then contradicts himself by saying that this Hadith is HASAN in "Ghayatul Maram, pg. 141"!!

No.22    (Hal. 39 nr. 6) Hadits : Anas ibn Malik ra. berkata  bahwa Rasulallah saw. telah bersabda: “Janganlah keras terhadap dirimu, dengan demikian Allah juga akan keras terhadapmu, bilamana manusia keras terhadap dirinya maka Allah akan keras juga terhadap mereka”. (Abu Daud). Al-Albani menurut penyelidikannya di Mishkat 1/64, mengatakan bahwa hadits ini lemah. Tapi dia lalu berlawanan dengan perkataannya di  "Ghayatul Maram, hal. 141 bahwa hadits ini Hasan  !!
 
No 23: (* Pg. 40 no. 7 ) Hadith of Sayyida Aisha (Allah be pleased with her): "Whoever tells you that the Prophet (Peace be upon him) used to urinate while standing, do not believe him. He never urinated unless he was sitting." (Ahmad, Nisai and Tirmidhi ) Al-Albani said that this sanad was DAEEF in "Mishkat 1/117." He then contradicts himself by saying it is SHOHIH in "Silsilat al-Ahadith al-Shohihah 1/345 no. 201"!!! So take a glance dear reader!

No.23    (Hal.40 nr. 7) Hadits dari ‘Aisyah ra : “Siapapun yang mengatakan bahwa Rasulallah saw biasa kencing dengan berdiri, janganlah dipercayai. Beliau tidak pernah kencing kecuali dengan duduk” (Ahmad,Nasa’i dan Tirmidzi). Al-Albani dalam Mishkat 1/117 mengatakan sanad hadits ini lemah. Dia bertentangan dengan perkataannya di “Silsilat Al-Ahadits al-Shohihah 1/345 nr.201”  bahwa hadits ini Shohih !
 
No 24 : (* Pg. 40 no. 8 ) Hadith "There are three which the angels will never approach: The corpse of a disbeliever, a man who wears ladies perfume, and one who has had sex until he performs ablution" (Abu Dawood). Al-Albani corrected this Hadith in "Shohih al-Jami al-Sagheer wa Ziyadatuh, 3/71 no. 3056" by saying it was HASAN in the checking of "Al-Targhib 1/91" [Also said to be Hasan in the English translation of 'The Etiquettes of Marriage and Wedding, pg. 11]. He then makes an obvious contradiction by saying that the same Hadith was DAEEF in his checking of "Mishkatul-Masabih, 1/144 no. 464" and says that the narrators are trustworthy but the chain is broken between Al-Hasan al-Basri and Ammar (Allah be pleased with him) as al-Mundhiri had said in al-Targhib (1/91)!!

No.24    (Hal.40 nr.8) Hadits : “Tiga macam orang yang malaikat tidak mau mendekatinya : Mayit orang kafir, lelaki yang memakai minyak wangi wanita dan orang yang telah berhubungan sex (junub) sampai dia bersuci ” (Abu Daud). Al-Albani telah membenarkan hadits ini dalam Shohih Al-Jami Al-Sagheer wa Ziyadatuh 3/71 nr. 3056 dengan mengatakan hadits itu Hasan dalam penyelidikan dari Al-Targhib 1/91 (juga mengatakan Hasan dalam Terjemahannya kedalam bahasa Inggris “The Etiquettes of Marriage and Wedding, page 11). Dia membuat kontradiksi yang nyata dalam penyelidikannya dalam Mishkatul-Masabih 1/144 nr. 464 mengatakan hadits yang sama ini Lemah, dan dia berkata bahwa perawi-perawinya patut dipercaya tapi rantai sanadnya terputus antara Hasan Basri dan Ammar  sebagaimana yang disebutkan juga oleh Al-Mundhiri dalam Al-Targhib 1/91 !!
 
No 25 : (* Pg. 42 no. 10 ) It reached Malik (Rahimahullah) that Ibn Abbas (Allah be pleased with him) used to shorten his prayer, in distances such as between Makkah and Ta'if or between Makkah and Usfan or between Makkah and Jeddah. . . . Al-Albani has weakened it in "Mishkat, 1/426 no. 1351", and then contradicts himself by saying it is SHOHIH in "Irwa al-Ghalil, 3/14"!!

No.25    (Hal. 42 nr. 10) Telah sampai (riwayat) dari Malik rh “bahwa Ibn Abbas ra. biasa menyingkat (menggashor) sholatnya dalam jarak antara Makkah dan Ta’if atau antara Makkah dan Usfan atau antara Makkah dan Jeddah.....”  Al-Albani telah melemahkannya dalam Mishkat, 1/426 nr.1351, dan dia bertentangan dengan perkataannya di Irwa al-Ghalil 3/14 yang mengatakan ini Shahih !
 
No 26 : (* Pg. 43 no. 12 ) Hadith: "Leave the Ethiopians as long as they leave you, because no one takes out the treasure of the Ka'ba except the one with the two weak legs from Ethiopia ." Al-Albani has weakened this Hadith in his checking of "Mishkat 3/1495 no. 5429" by saying: "The sanad is DAEEF." But then he contradicts himself as is his habit, by correcting it in "Shohihah, 2/415 no. 772."

No. 26.  (Hal.43 nr.12) Hadits : “Tinggalkan orang-orang Ethiopia selama mereka meninggalkanmu, sebab tidak ada orang yang mengambil barang berharga dari Ka’bah kecuali seorang Ethopia yang dua kakinya lemah” . Al-Albani dalam penyelidikannya di Mishkat 3/1495 nr. 5429 mengatakan sanadnya Lemah. Tapi sebagaimana biasa dia bertentangan dengan perkata- annya dengan membenarkannya dalam Shahihah 2/415 nr. 772 !
 
An example of al-Albani praising someone in one place and then disparaging him in another place in his books
Contoh (Sifat) dari Al-Albani ialah pertama memuji seseorang disatu tempat dibukunya dan dilain tempat mengecilkan orang tersebut.!!

No 27 : (* Pg. 32 ) He praises Shaykh Habib al-Rahman al-Azami in the book 'Shohih al Targhib wa Tarhib, page 63', where he says: "I want you to know one of the things that encouraged me to. . . . which has been commented by the famous and respected scholar Shaykh Habib al-Rahman al-Azami" . . . . And he also said on the same page, "And what made me more anxious for it, is that its checker, the respected Shaykh Habib al-Rahman al-Azami has announced. . . ." Al-Albani thus praises Shaykh al-Azami in the above mentioned book; but then makes a contradiction in the introduction to 'Adaab uz Zufaaf (The Etiquettes of Marriage and Wedding), new edition page 8', where he said: "Al-Ansari has used in the end of his letter, one of the enemies of the Sunnah, Hadith and Tawhid, who is famous for that, is Shaykh Habib al-Rahman al-Azami. . . . . For his cowardliness and lack of scholarly deduction. . . .."
NB - (The above quotation from Adaab uz Zufaaf is not found in the English translation by his supporters, which shows that they deliberately avoided translating certain parts of the whole work). So have a glance at this! 

No.27: (Hal. 32) Dia (Albani) memuji Syeikh Habib al-Rahman al-Azami didalam Shahih al Targhib wa Tarhib hal. 63 yang mana katanya ; “Saya ingin agar engkau mengetahui satu dari beberapa hal bahwa saya memberanikan diri untuk....yang dikomentari oleh ulama yang terkenal dan terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “.... dan dia (Albani) mengatakan pada halaman yang sama “Dan apa yang membuat saya lebih senang dalam hal ini, bahwa kajian serta hasil penelitian ini ditanggapi (dengan baik--pen.) oleh yang terhormat Syeikh Habib al-Rahman al-Azami “. Al-Albani memuji Syeikh al-Azami dalam buku yang tersebut diatas. Tapi kemudian membuat penyangkalan dalam ‘Adaab uz Zufaaf (Akhlak Perkawinan dan Pernikahan), edisi baru hal.8 yang dia berkata;  “Al-Ansari telah membiasakan akhir dari tulisannya, salah satu musuh dari Sunnah, Hadits dan Tauhid, yang cukup terkenal, ialah Syaikh Habib al-Rahman al-Azami ...karena sikap pengecutnya dan kekurangan ilmunya...”.
NB: (Kutipan diatas dari ‘Adaab uz Zufaaf , tidak terdapat didalam terjemahan bahasa Inggris oleh pendukung-pendukungnya, yang mana menunjukkan bahwa mereka dengan sengaja tidak mau menterjemahkan bagian-bagian tertentu). Oleh karena itu perhatikan penyimpangan ini, Wahai para pembaca yang mulia!
 
SELECTED TRANSLATIONS FROM VOLUME 2
Terjemahan-terjemahan pilihan dari jilid (volume) 2

No 28 : (* Pg. 143 no. 1 ) Hadith of Abi Barza (Allah be pleased with him): "By Allah, you will not find a man more just than me" (Sunan al-Nisai, 7/120 no. 4103). Al-Albani said that this Hadith was SHOHIH in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 6/105 no. 6978", and then he astonishingly contradicts himself by saying it is DAEEF in "Daeef Sunan al-Nisai, pg. 164 no. 287." So beware of this mess!

No.28     (Hal.143 nr.1) Hadits dari Abi Barza ra: “ Demi Allah, Engkau tidak akan menemukan seorang  lebih benar dari saya “(Sunan Al-Nisai 7/120 nr. 4103) Al-Albani berkata bahwa hadits ini Shohih dalam Shohih Al-Jami wa Ziyadatuh 6/105 nr.6978 dan kemudian lebih mengherankan dia bertentang- an dengan perkataannya dalam Daeef Sunan Al-Nisai hal. 164 nr. 287 yang mengatakan itu Lemah. HATI-HATILAH DARI PENGACAUN INI !
 
No 29 : (* Pg. 144 no. 2 ) Hadith of Harmala ibn Amru al-Aslami from his Uncle: "Throw pebbles at the Jimar by putting the extremity of the thumb on the fore-finger." (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 no. 2874) Al-Albani acknowledged its weakness in "Shohih Ibn Khuzaima" by saying that the sanad was DAEEF, but then contradicts himself by saying it is SHOHIH in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923!"

No 29    (Hal. 144 nr. 2) Hadits dari Harmala ibn Amru al-Aslami dari pamannya: “Letakkanlah batu kerikil pada ujung ibu jari diatas jari depan (telunjuk) pada lemparan
jumrah “ (Shohih Ibn Khuzaima, 4/276-277 nr.2874). Al-Albani memberitahu kelemahan ini (hadits) dalam Shohih Ibn Khuzaima sambil mengatakan sanad hadits ini Lemah, tapi kemudian dia bertentangan sendiri  yang mengatakan Shohih dalam "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 1/312 no. 923 !"
 
No 30 : (* Pg. 144 no. 3 ) Hadith of Sayyidina Jabir ibn Abdullah (Allah be pleased with him): "The Prophet (Peace be upon him) was asked about the sexually defiled [junubi]. . . can he eat, or sleep. . . He said :'Yes, when this person makes wudhu.'" (Ibn Khuzaima no. 217 and Ibn Majah no. 592). Al-Albani has admitted its weakness in his comments on "Ibn Khuzaima, 1/108 no. 217", but then contradicts himself by correcting the above Hadith in "Shohih Ibn Majah, 1/96 no. 482 "!!

No 30    (Hal. 144 nr.3) Hadits dari Sayyidina Jabir ibn Abdullah ra. : “Rasulallah saw. ditanyai tentang Junub (orang yang belum suci setelah bersetubuh) ...apa boleh dia makan atau tidur...Beliau saw. bersabda : Boleh, bila orang ini wudu dahulu “ (Ibn Khuzaima nr. 217 dan Ibn Majah nr.592). Al-Albani telah mengikrarkan kelemahannya didalam komentarnya di Ibn Khuzaima 1/108 nr. 217, Tetapi kemudian kontradiksi sendiri dengan membenarkan hadits tersebut dalam Shohih Ibn Majah 1/96 nr. 482).
 
No 31 : (* Pg. 145 no. 4 ) Hadith of Aisha (Allah be pleased with her): "A vessel as a vessel and food as food" (Nisai, 7/71 no. 3957). Al-Albani said that it was SHOHIH in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/13 no. 1462", but then contradicts himself in "Daeef Sunan al-Nisai, no. 263 pg. 157", by saying it is DAEEF!!!

No. 31   (Hal.145 nr.4)    Hadits dari Aisyah ra ; “ Perahu sebagai perahu (berlayar) dan makanan sebagai makanan “ (Nasai 7/71 nr. 3957). Al-Albani mengatakan hadits ini Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/13 nr.1462, tetapi kemudian menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef Sunan al-Nisai nr. 263 hal. 157. !!
 
No 32 : (* Pg. 145 no. 5 ) Hadith of Anas (Allah be pleased with him): "Let each one of you ask Allah for all his needs, even for his sandal thong if it gets cut." Al-Albani said that the above Hadith was HASAN in his checking of "Mishkat, 2/696 no. 2251 and 2252", but then contradicts himself in "Daeef al-Jami wa Ziyadatuh, 5/69 no. 4947 and 4948"!!!

No 32    (Hal.145 nr. 5) Hadits dari Anas ra : “Mintalah setiap kamu pada Allah semua yang engkau butuhkan walaupun mengenai tali sandalnya bila telah putus” Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini Hasan dalam penyelidik- annya di Mishkat 2/696 nr. 2251 dan 2252, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeef al-jami wa Ziyadatuh 5/69 nr. 4947 dan 4948 !!
 
No 33 : (* Pg. 146 no. 6 ) Hadith of Abu Dharr (Allah be pleased with him): "If you want to fast, then fast in the white shining nights of the 13th, 14th and 15th." Al-Albani declared it to be DAEEF in "Daeef al-Nisai, pg. 84" and in his comments on "Ibn Khuzaima, 3/302 no. 2127", but then contradicts himself by calling it SHOHIH in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 2/10 no. 1448" and also corrected it in "Shohih al-Nisai, 3/902 no. 4021"!! So what a big contradiction!
NB- (Al-Albani mentioned this Hadith in 'Shohih al-Nisai' and in 'Daeef al-Nisai', which proves that he is unaware of what he has and is classifying, how inept!).
 
No. 33 (Hal.146 nr.6) Hadits dari Abu Dzar ra : “Bila engkau ingin berpuasa, maka puasalah pada bulan purnama tanggal 13, 14 dan 15 “ . Al-Albani menyatakan hadits ini Lemah dalam Daeef al-Nisai hal. 84 dan dalam komentarnya di Ibn Khuzaima 3/302 nr. 2127. Tetapi kemudian kontradiksi sendiri yang menyebutnya Shohih dalam Shohih al-Jami wa Ziyadatuh 2/10 nr. 1448 dan pula membenarkan itu dalam Shohih al-Nisai  3/902 nr. 4021 !!  Ini adalah kontradiksi yang besar !
NB: (Al-Albani menyebutkan hadits ini dalam Shohih al-Nisai dan dalam Daeef al-Nisai, ini semua menunjukkan bahwa dia tidak hati-hati/ceroboh atas apa yang telah dia perbuat, semuanya tidak layak)

No 34 : (* Pg. 147 no. 7 )Hadith of Sayyida Maymoonah (Allah be pleased with her): "There is nobody who has taken a loan and it is in the knowledge of Allah. . . ." (Nisai, 7/315 and others). Al-Albani said in "Daeef al-Nisai, pg 190": "Shohih, except for the part al-Dunya." Then he contradicts himself in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/156", by saying that the whole Hadith is SHOHIH, including the al-Dunya part. So what an amazing contradiction!

No.34    (Hal. 147 nr.7) Hadits dari Siti Maymunah ra ; “Tidak seorangpun yang menerima pinjaman dan itu (selalu)dalam pengetahuan Allah” (Nisai, 7/315 dan lain-lain). Al-Albani berkata dalam Daeef al-Nisai hal.190 ; ‘Shohih, kecuali bagian al-Dunya’. Kemudian dia menyangkal sendiri dalam Shohih al Jami wa Ziyadatuh 5/156, dengan mengatakan bahwa semua Hadits ini Shohih termasuk bagian al-Dunya. Ini kontradiksi yang sangat menakjubkan !
 
No 35 : (* Pg. 147 no. 8 ) Hadith of Burayda (Allah be pleased with him): "Why do I see you wearing the jewellery of the people of hell" (Meaning the Iron ring), [Nisai, 8/172 and others. . .]. Al-Albani has said that it was SHOHIH in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/153 no. 5540", but then contradicts himself by saying it is DAEEF in "Daeef al-Nisai, pg. 230"!!!
 
No.35    (Hal. 147 nr. 8)  Hadits dari Buraidah ra: “Mengapa saya melihat engkau memakai perhiasan dari penghuni neraka (Maksudnya cincin besi)”. (Nisai 8/172 dan lain-lainnya....). Al-albani telah mengatakan hadits in Shohih dalam Shahih al-jami wa Ziyadatuh 5/153 nr. 5540. Tetapi kemudian dia menyangkal sendiri dengan mengatakan Lemah dalam Daeef al-Nisai hal.230) ! 

No 36 : (* Pg. 148 no. 9 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with him): "Whoever buys a carpet to sit on, he has 3 days to keep it or return it with a cup of dates that are not brownish in colour" (Nisai 7/254 and others). Al-Albani has weakened it with reference to the '3 days' part in "Daeef Sunan al-Nisai, pg. 186", by saying: "Correct, except for 3 days." But the 'genius' contradicts himself by correcting the Hadith and approving the '3 days' part in "Shohih al-Jami wa Ziyadatuh, 5/220 no. 5804". So wake up (al-Albani)!!
 
No.36    (Hal.148 nr. 9) Hadits dari Abu Huraira ra ; “ Siapapun membeli permadani untuk diduduki, dia mempunyai waktu tiga hari untuk menyimpannya atau mengembalikannya dalam beberapa waktu selama warnanya tidak menjadi coklat (karena kotor) ”. (Nisai 7/254 dan lain-lainya). Al-Albani telah melemahkan hadits ini pada bagian “tiga hari” dengan menyebut referensinya dalam Daeef Sunan al-nisai hal. 186, sambil katanya “Benar/Shohih kecuali kata-kata tiga hari”.Tetapi ‘orang cerdik ini’ menyangkal sendiri dengan membenarkan hadits itu dan termasuk bagian kata-kata “tiga hari” dalam Shohih al-jami wa Ziyadatuh 5/220 nr. 5804“. Bangunlah hai al-Albani!
 
No 37 : (* Pg. 148 no. 10 )Hadith of Abu Hurayra (Allah be pleased with him): "Whoever catches a single rak'ah of the Friday prayer has caught (the whole prayer)." (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 and others). Al-Albani has weakened it in "Daeef Sunan al-Nisai, no. 78 pg. 49", where he said: "Abnormal (shadh), where Friday is mentioned." He then contradicts himself by saying SHOHIH, including the Friday part in "Irwa, 3/84 no. 622 ." May Allah heal you!

No.37    (Hal. 148 nr.10) Hadits Abu Hurairah ra : “Siapapun yang mendapati satu raka’at dari Sholat Jum’at itu telah memadainya  (untuk semua sholat)”. (Nisai 3/112, Ibn Majah 1/356 dan lain-lainnya). Al-Albani telah melemahkan ini dalam Daeef Sunan al-Nisai, nr. 78 hal. 49, dimana dia telah berkata; ‘Luar biasa (shadh), bilamana disitu di sebutkan hari jumat’. Kemudian dia kontradiksi sendiri dengan mengatakan Shohih termasuk bagian hari Jum’at dalam Irwa, 3/84 nr. 622!
Semoga Allah menyembuhkanmu ! 
 
AL-Albani and his Defamation and Authentication of Narrators at will !  
Al-Albani dan Fitnahannya Dan Perawi-perawi yang dipercaya kesenangannya !

No 38 : (* Pg 157 no 1 ) KANAAN IBN ABDULLAH AN-NAHMY :- Al-Albani said in his "Shohihah, 3/481" : "Kanaan is considered Hasan, for he is attested by Ibn Ma'een." Al-Albani then contradicts himself by saying, "There is weakness in Kanaan" (see "Daeefah, 4/282")!!

No 38:  (Hal. 157 nr.1) Kanan Ibn Abdullah An-Nahmy:  Al-Albani berkata dalam Shohihah, 3/481 ; “Kanaan telah dianggap sebagai Hasan, untuk itu telah dinyatakan oleh Ibn Ma’een. Kemudian Al-Albani menyangkal sendiri dengan katanya “Ada kelemahan pada Kanaan”(lihat Daeefah, 4/282) !!
 
No 39 : (* Pg. 158 no. 2 ) MAJA'A IBN AL-ZUBAIR :- Al-Albani has weakened Maja'a in "Irwa al-Ghalil, 3/242", by saying, "This is a weak sanad because Ahmad has said: 'There is nothing wrong with Maja'a', and Daraqutni has weakened him. . ." Al-Albani then made a contradiction in his "Shohihah, 1/613" by saying: "His men (the narrators) are trusted except for Maja'a who is a good narrator of Hadith." An amazing contradiction!

No 39: (Hal.158. nr.2) Maja’a Ibn Al-Zubair : Al-Albani telah melemahkan Maja’a dalam Irwa al-Ghalil, 3/242, dengan katanya. “ Ini adalah sanad yang lemah sebab Ahmad telah berkata ‘ Tidak ada kesalahan dengan Maja’a, dan Daraqutni telah melemahkan dia...’”. Al-Albani telah membuat kontradiksi dalam bukunya Shohihah 1/613 dengan mengatakan “ Perawi-perawinya bisa dipecaya kecuali Maja’a, itu seorang perawi hadits yang baik”. Suatu pertentangan yang menakjubkan!
 
No 40 : (* Pg. 158 no. 3 ) UTBA IBN HAMID AL-DHABI :- Al-Albani has weakened him in "Irwa al-Ghalil, 5/237" by saying: "And this is a weak (Daeef) sanad which has three defects. . . . the second defect is the weakness of al-Dhabi, the Hafiz said: 'A truthful narrator with hallucinations'". Al-Albani then makes an obvious contradiction in "Shohihah, 2/432", where he said about a sanad which mentions Utba: "And this is a good (Hasan) sanad, Utba ibn Hamid al-Dhabi is trustworthy but has hallucinations, and the rest of the narrators in the sanad are trusted." !!

No 40:  (Hal. 158 nr.3) Utba Ibn Hamid Al-Dhabi; Al-Albani telah melemahkan dia dalam Irwa al-Ghalil 5/237 sambil katanya ; “ Dan ini adalah sanad lemah yang mempunyai tiga kekurangan....(salah satunya) adalah kekurangan yang kedua karena lemahnya al-Dhabi, Al-Hafiz berkata; ‘ Seorang perawi jujur dengan khayalan’ . Kemudian Al-Albani  membuat kontradiksi yang nyata dalam Shohihah 2/432, dimana dia berkata tentang sanad yang menyebut Utba; “Dan ini sanad yang baik, Utba ibn Hamid al-Dhabi dapat dipercaya namun sering salah, dan selebihnya dalam sanad ini adalah para perawi yang terpercaya”
 
No 41: (* Pg. 159 no. 4 )HISHAM IBN SA'AD :- Al-Albani said in his "Shohihah, 1/325": "Hisham ibn Sa'ad is a good narrator of Hadith." He then contradicts himself in "Irwa al-Ghalil, 1/283" by saying: "But this Hisham has a weakness in memorizing" So what an amazement !!

No 41  (Hal. 159 nr. 4) Hisham Ibn Sa’ad ; Al-Albani berkata dalam Shohihah 1/325; “ Hisham ibn sa’ad ialah perawi hadits yang baik”. Kemudian dia bertentangan sendiri dalam Irwa al-Ghalil 1/283 sambil katanya ; “Tapi Hisham ini lemah dalam hafalan”. Sesuatu yang mengherankan !!
 
No 42 : (* Pg. 160 no. 5 ) UMAR IBN ALI AL-MUQADDAMI :- Al-Albani has weakened him in "Shohihah, 1/371", where he said: "He in himself is trusted but he used to be a very bad forger, which makes him undependable. . . ." Al-Albani then contradicts himself again in "Shohihah, 2/259" by accepting him and describing him as being trustworthy from a sanad which mentions Umar ibn Ali. Al-Albani says: "Classified by Hakim, who said: 'A Shohih Isnad (chain of transmission)', and al-Dhahabi went along with it, and it is as they have said." So what an amazement !!!

No.42:  (Hal.160 nr. 5) Umar Ibn Ali Al-Muqaddami ; Al-albani telah melemahkan dia dalam Shohihah 1/371, dimana dia berkata ; “Ia sendiri sebetulnya adalah terpercaya tapi dia sebagai Pemalsu yang sangat jelek, yang membuatnya tidak terpercaya...”.  Al-Albani membuat kontradiksi baru lagi dalam Shohihah 2/259 mengakui dia (Umar ibn Ali) dan mengatakan bila ada sanad yang menyebut Umar Ibn Ali maka bisa dipercayainya. Al-Albani berkata “ Dinilai oleh Hakim yang mana berkata : “Shohih isnadnya” (rantaian perawinya) dan Al-Dhahabi mengakuinya juga dan ini yang mereka (berdua) katakan (hadits benar/shohih--pen)“. Ini sangat mengherankan !!
 
No 43: (* Pg. 160 no. 6 ) ALI IBN SA'EED AL-RAZI :- Al-Albani has weakened him in "Irwa, 7/13", by saying: "They have said nothing good about al-Razi." He then contradicts himself in another 'fantastic' book of his, "Shohihah, 4/25", by saying: "This is a good (Hasan) sanad and the narrators are all trustworthy." So beware !!!

No.43: (Hal. 160. nr. 6) Ali Ibn Sa’eed Al-Razi ; Al-Albani telah melemahkan dia dalam Irwa 7/13, dengan katanya : “Mereka tidak mengatakan sesuatu yang baik tentang al-Razi” Dia kemudian menyangkal sendiri  dalam ‘buku lain nya yang  ‘indah/hebat’ Shohihah, 4/25, sambil mengatakan “Ini adalah (Hasan) sanadnya dan para perawinya dapat dipercaya”. Berhati-hatilah!!
 
No 44: (* Pg. 165 no. 13 ) RISHDIN IBN SA'AD :- Al-Albani said in his "Shohihah, 3/79" : "In it (the sanad) is Rishdin ibn Sa'ad, and he has been declared trustworthy." But then he contradicts himself by declaring him to be DAEEF in "Daeefah, 4/53"; where he said: "And Rishdin ibn Sa'ad is also daeef." So beware!!

No 44: (Hal. 165 nr. 13) Rishdin Ibn Sa’ad : Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/79 : “ Didalam (sanad)nya ada Rishdin ibn Sa’ad, dan dia telah menyatakan bisa dipercaya”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam penyataannya yang mengatakan Lemah tentang dia (Rishdin) dalam Daeefah 4/53, dimana dia berkata : “dan Rishdin ibn Sa’ad ini juga lemah “. Berhati-hatilah!! 
 
No 45: (* Pg. 161 no. 8 ) ASHAATH IBN ISHAQ IBN SA'AD :- What an amazing fellow this Shaykh!! Al-Albani!! Proves to be. He said in "Irwa al-Ghalil, 2/228": "His status is unknown, and only Ibn Hibban trusted him." But then he contradicts himself by his usual habit! Because he only transfers from books and nothing else, and he copies without knowledge; this is proven in "Shohihah, 1/450", where he said about Ashaath: "Trustworthy". So what an amazement !!!

No 45 (Hal. 161 nr. 8)  Ashaath Ibn Ishaq Ibn Sa’ad : Betapa mengherankan lelaki (Al-Albani) ini!! Terbukti, dia berkata dalam Irwa al-Ghalil 2/228, “Keadaannya/statusnya tidak dikenal, dan hanya Ibn Hibban mempercayai dia”. Tetapi kemudian dia bertentangan sendiri, seperti kebiasaannya! Karena dia hanya mengalihkan/menyalin dari buku-buku dan tidak hal lain yang ia lakukan, dan dia mengutip/menyalin tanpa adanya ilmu pengetahuan. Ini dibukti kan dalam Shohihah 1/450, dimana dia berkata tentang Ashaath ‘Dapat Dipercaya’. Keajaiban yang luar biasa!
 
Nr.46: (* Pg. 162 no. 9 ) IBRAHIM IBN HAANI :- The honourable!! The genius!! The copier!! Has made Ibrahim ibn Haani trustworthy in one place and has then made him unknown in another. Al-Albani said in 'Shohihah, 3/426': "Ibrahim ibn Haani is trustworthy", but then he contradicts himself in "Daeefah, 2/225", by saying that he is unknown and his Ahadith are refused!

No 46:  (Hal.162 nr.9) Ibrahim Ibn Haani : “Paling terhormat ! Paling Pandai ! Tukang Menyalin ! Dia (Albani) telah membuat Ibn Haani ‘dapat dipercaya‘ disatu tempat dan membuat dia ‘tidak dikenal’(majhul) ditempat lainnya.. Al-Albani berkata dalam Shohihah 3/426; “ Ibrahim ibn Haani ialah dapat dipercaya”, tetapi kemudian dia bertentangan sendiri dalam Daeefah, 2/225 dengan katanya “bahwa dia itu tidak dikenal dan haditsnya itu tertolak “! 
 
No 47: (* Pg. 163 no. 10 ) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi: Al-Albani has corrected a sanad by saying it is good in "Irwa, 8/7", with the words: "And its sanad is good, the narrators are trustworthy, except for Ibn Abdullah al-Kufi who is truthful." He then contradicts himself by weakening the sanad of a Hadith where al-Ijlaa is found and has made him the reason for declaring it DAEEF (see 'Daeefah, 4/71'); where he said: "Ijlaa ibn Abdullah has a weakness." Al-Albani then quoted Ibn al-Jawzi's (Rahimahullah) words by saying: "Al-Ijlaa did not know what he was saying ."!

No 47: (Hal. 163 nr. 10) Al-Ijlaa Ibn Abdullah Al-Kufi ; Al-Albani telah meneliti sebuah sanad kemudian menyatakan bahwa sanad tersebut baik dalam kitab “Irwa, 8/73 , dengan kalimat : ”Dan ini adalah sanad yang baik, para perawinya terpercaya, kecuali untuk Ibn Abdullah Al-Kufi yang merupakan orang yang terpercaya”.Dia kemudian kontradiksi sendiri dengan melemahkan sanad dari hadits yang didalamnya terdapat Al-Ijla dan membuat alasan baginya  untuk menyatakannya lemah (Daeefah 4/71), dimana dia berkata: “Ijlaa ibn Abdullah adalah mempunyai kelemahan“. Al-Albani menukil kata-kata Ibn al-Jawzi’s (Rahimahullah) yang berkata; ‘Al-Ijlaa tidak mengetahui apa yang dia katakan’!
 
No 48: (* Pg. 67-69 ) ABDULLAH IBN SALIH: KAATIB AL-LAYTH :- Al-Albani has criticised Al-Hafiz al-Haythami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi and the Muhaddith Abu'l-Fadl al-Ghimari (Allah's mercy be upon them) in his book "Silsilah al-Daeefah, 4/302", when checking a Hadith containing the narrator Abdullah ibn Salih. He says on page 300: "How could Ibn Salih be all right and his Hadith be good, even though he has got many mistakes and is of little awareness, which also made some fraudulent Hadiths enter his books, and he narrates them without knowing about them!" He has not mentioned that Abdullah ibn Salih is one of Imam al-Bukhari's men (i.e. used by al-Bukhari), because it does not suit his mode, and he does not state that Ibn Ma'een and some of the leading critics of Hadith have trusted him. Al-Albani has contradicted himself in other places in his books by making Hadiths containing Abdullah ibn Salih to be good, and here they are :- Al-Albani said in "Silsilah al-Shohihah, 3/229" : "And so the sanad is good, because Rashid ibn Sa'ad is trustworthy by agreement, and who is less than him in the men of Shohih, and there is also Abdullah ibn Salih who has said things that are unharmful with Allah's help!!"."

Al-Albani also said in "Shohihah, 2/406" about a sanad which contained Ibn Salih: "a good sanad in continuity." And again in "Shohihah, 4/647": "He's a proof with continuity”

NB- (Shaykh Saqqaf then continued with some important advice, this has been left untranslated for brevity but one may refer to the Arabic for further elaboration). By the grace of Allah, this is enough from the books of Shaykh Saqqaf to convince any seeker of the truth, let alone the common folk who have little knowledge of the science of Hadith. If anyone is interested for hundreds of other similar quotes from Shaykh Saqqaf, then I suggest you write to the following address to obtain his book Tanaqadat al-Albani al-Wadihat (The Clear Contradictions of al-Albani).
 
No 48: (Hal. 67-69) Abdullah Ibn Salih: Kaatib Al-Layth: Al-albani telah mengeritik Al-Hafiz al-Haitami, Al-Hafiz al-Suyuti, Imam Munawi dan ahli hadits Abu’l-Fadzl al-Ghimari (rh) dalam bukunya Silsilah al-Daeefah 4/302, ketika meneliti hadits yang didalamnya ada perawi Abdullah ibn Salih. Dia (Albani) berkata pada halaman 300 ; “Bagaimana dapat Ibn Salih menjadi benar dan haditsnya menjadi bagus, dia sendiri sangat banyak membuat kesalahan dan ketelitiannya yang kurang, serta ia pernah memasukkan sejumlah hadis yang bermasalah dalam kitabnya, dan ia menukil hadis-hadis itu tanpa mengetahui (status --pen) darinya”. Dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa Abdullah Ibn Salih ialah salah satu orang dari perawi Imam Bukhori (yaitu yang digunakan oleh Bukhori), karena (Albani) tidak cocok dengan seleranya, dan dia (Albani) tidak menyebutkan bahwa Ibn Ma’een dan beberapa kritikus dari hadits telah mempercayai dia (Abdullah Ibn Salih). Tetapi Al-Albani berlawanan dengan perkataannya sendiri, pada bagian lain dari kitabnya  telah mengatakan bahwa semua hadits yang diketengahkan Abdullah Ibn Salih sebagai hadis yang baik, dan inilah nukilannya:
 
Al-Albani berkata dalam de Silsilah Al-Shohihah, 3/229: “Dan sanad itu baik, karena Rashid ibn Saad telah disepakati (para ulama) dapat dipercaya dan siapakah yang lebih darinya sebagai perawi dari hadis Shohih, dan didalamnya terdapat Abdullah Ibn Salih yang pernah mengatakan sesuatu yang tidak mem bahayakan dengan pertolongan Allah swt.!! Al-Albani juga berkata dalam “Sahihah, 2/4063  tentang sanad yang didalamnya terdapat Ibn Salih: “Sanad berkesinambungan yang baik”, dan ia katakan lagi dalam kitab “Shahihah 4/6473  : ”Hadisnya baik karena bersambung”.Wallahu a’lam. (Demikianlah seleksi tulisan Syeikh Saqqaf  yang kami susun dan kutip secara bebas dari terjemahan  bahasa Inggris yang berjudul Al-Albani’s Weakening of Some of Imam Bukhari and Muslim’s Ahadits).
 
NB: (kemudian Syeikh Saggaf meneruskan dengan beberapa wejangan yang penting, demi keringkasan sengaja tidak diterjemahkan, tetapi bila orang ingin merujuknya bisa lihat bahasa Arabnya. Dengan karunia Allah, ini telah cukup dari buku-buku Syeikh Saggaf untuk meyakinkan siapa saja yang mencari kebenaran, biarkan orang-orang itu sendiri  bersama-sama mengetahui sedikit tentang ilmu hadits. Bila ada orang tertarik untuk mendapatkan buku yang didalamnya ada ratusan kutipan yang serupa (tentang Al-Albani) yang berjudul Tanaqadat Al-Albani Al-Wadihat, silahkan menulis kealamat: IMAM AL-NAWAWI HOUSE POSTBUS 925393 AMMAN JORDAN .)
 
Setelah kita menyimak sebagian contoh kesalahan dan penyimpangan yang dilakukan dengan sengaja atau tidak oleh ‘Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani’ yang ditulis oleh ‘Al-Alamah Syeikh Muhamad  Ibn Ali Hasan As-Saqqaf’ (dimana dalam kitabnya tersebut beliau menunjukkan ± 1200 kesalahan dan penyimpangan dari kitab-kitab yang ditulis oleh Syeikh Al-Albani, yang sebagian telah kami kemukakan tadi), maka bisa ditarik kesimpulan bahwa ilmu hadits tidak dapat digeluti oleh sembarang orang,  kecuali orang yang telah memenuhi kualifikasi sebagai seorang yang layak untuk menyandang gelar ‘Al-Muhaddits’ (Ahli Hadits) dan memperoleh pendidikan formal dalam bidang ilmu hadits dari universitas-universitas Islam yang terkemuka dan ‘Para Masyaikh’ yang memang ahli dalam bidang ini. Dan para Ulama telah menetapkan kriteria yang ketat agar hanya benar-benar ‘orang yang memang memenuhi kriteria sajalah’ yang layak menyandang gelar ini seperti yang diungkapkan oleh Imam Sakhowi tentang ,berikut ini, siapa Ahli Hadits (muhaddits) itu sebenarnya:
           
“Menurut sebagian Imam hadits, orang yang disebut dengan Ahli Hadits (Muhaddits) adalah orang yang pernah menulis hadits, membaca, mendengar, dan menghafalkan, serta mengadakan rihlah (perjalanan) ke berbagai tempat untuk, mampu merumuskan beberapa aturan pokok (hadits)  dan mengkomentari cabang dari kitab Musnad, Illat, Tarikh yang kurang lebih mencapai 1000 buah karangan. Jika demikian (syarat-syarat ini terpenuhi --pent) maka tidak di ingkari bahwa dirinya adalah ahli hadits. Tetapi jika ia sudah mengenakan jubah pada kepalanya, dan berkumpul dengan para penguasa pada masanya, atau menghalalkan (dirinya memakai --pent) perhiasan lu’lu’ (permata-pent) dan marjan atau memakai pakaian yang berlebihan (pakaian yang berwarna-warni -pent). Dan hanya mempelajari hadits Al-Ifki wa Al-Butan. Maka ia telah merusak harga dirinya, bahkan ia tidak memahami apa yang dibicarakan kepadanya, baik dari juz atau kitab asalnya. Ia tidak pantas menyandang gelar seorang Muhaddits bahkan ia bukan manusia. Karena dengan kebodohannya ia telah memakan sesuatu yang haram. Jika ia menghalalkannya maka ia telah keluar dari Agama Islam”. ( Lihat Fathu Al-Mughis li Al-Sakhowi, juz 1hal. 40-41).
 
Sehingga yang layak menyandang gelar ini adalah ‘Para Muhaddits’ generasi awal seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa’i, Imam Ibn Majah, Imam Daruquthni, Imam Al-Hakim Naisaburi, Imam Ibn Hibban dan lain-lain. Apakah tidak terlalu berlebihan (atau bahkan termasuk Ghuluw -pent) dengan menyamakan mereka (Imam Bukhari, Imam Muslim, imam Abu Dawud dkk --pent) dengan sebagian Syeikh yang tidak pernah menulis hadits, membaca, mendengar, menghafal, meriwayatkan, melakukan perjalanan mencari hadits atau bahkan memberikan kontribusi pada perkembangan ilmu hadits yang mencapai seribu karangan lebih? Sehingga bukan Sunnah Nabi yang dibela dan ditegakkan, malah sebaliknya yang muncul adalah fitnah dan kekacauan yang timbul dari pekerjaan dan karya-karyanya, sebagaimana contoh-contoh diatas. Ditambah lagi dengan munculnya sikap arogan, dimana dengan mudahnya kelompok ini menyalahkan dan bahkan membodoh-bodohkan para Ulama, karena berdasar penelitiannya (yang hasilnya [tentunya] perlu dikaji dan diteliti ulang seperti sebagian contoh yang telah dikemukakan). 
 
Mereka ‘berani’ menyimpulkan bahwa para Ulama Salaf yang mengikuti salah satu Imam Madzhab ini berhujah dengan hadits-hadits yang lemah atau dhoif dan pendapat merekalah yang benar (walau pun klaim seperti itu tetaplah menjadi klaim saja, karena telah terbukti berbagai kesalahan dan penyimpangannya dari Al-Haq). Oleh karena itu para ulama Salaf ,panutan umat, sudah memperingatkan kita akan kelompok orang yang seperti ini, diantara para ulama  adalah: 
 
Syeikh Abdul Ghofar seorang ahli hadits yang bermadzhab Hanafi menukil pendapat Ibn Asy-Syihhah ditambah syarat dari Ibn Abidin dalam Hasyiyah-nya, yang dirangkum dalam bukunya ‘Daf’ Al-Auham An-Masalah AlQira’af Khalf Al-Imam’, hal. 15: “Kita melihat pada masa kita, banyak orang yang mengaku berilmu padahal dirinya tertipu. Ia merasa dirinya diatas awan, padahal ia berada dilembah yang dalam. Boleh jadi ia telah mengkaji salah satu kitab dari enam kitab hadits (kutub As-Sittah), dan ia menemukan satu hadits yang bertentangan dengan madzhab Abu Hanifah, lalu berkata buanglah madzhab Abu Hanifah ke dinding dan ambil hadits Rasulallah saw.. Padahal hadits ini telah mansukh atau bertentangan dengan hadits yang sanadnya lebih kuat dan sebab lainnya sehingga hilanglah kewajiban mengamalkannya, dan dia tidak mengetahui. Bila pengamalan hadits seperti ini diserahkan secara mutlak kepadanya maka ia akan tersesat dalam banyak masalah dan tentunya akan menyesatkan banyak orang “.
 
Al-Hafidh Ibn Abdil Barr meriwayatkan dalam Jami’ Bayan Al-Ilmu, juz 2 hal.130, dengan sanadnya sampai kepada Al-Qodhi Al-Mujtahid Ibn Laila bahwa ia berkata: “Seorang tidak dianggap memahami hadits kalau ia tidak mengetahui mana hadits yang harus diambil dan mana yang harus ditinggalkan”. 
 
Al-Qodhi Iyadh dalam Tartib Al-Madarik, juz 2hal. 427; Ibn Wahab berkata: “Kalau saja Allah tidak menyelamatkanku melalui Malik dan Laits, maka tersesatlah aku. Ketika ditanya, mengapa begitu, ia menjawab, ‘Aku banyak menemukan hadits dan itu membingungkanku’. Lalu aku menyampaikannya pada Malik dan Laits, maka mereka berkata: ‘Ambillah ini dan tinggalkan itu’”.
Imam Malik berpesan kepada  kedua keponakannya (Abu Bakar dan Ismail, putra Abi Uwais); “Bukankah kalian menyukai hal ini (mengumpulkan dan mendengarkan hadits) serta mempelajarinya?, Mereka menjawab: ‘Ya’, Beliau berkata: ‘Jika kalian ingin mengambil manfaat dari hadits ini dan Allah menjadikannya bermanfaat bagi kalian, maka kurangilah kebiasaan kalian dan pelajarilah lebih dalam’”. Seperti ini pula Al-Khatib meriwayatkan dengan sanad-nya dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqih juz II hal. 28. 

Al-Khatib meriwayatkan dalam kitabnya Faqih wa Al-Mutafaqih, juz II halaman 15-19, suatu pembicaraan yang panjang dari Imam Al-Muzniy, pewaris ilmu Imam Syafi’i. Pada bagian akhir Al-Muzniy berkata: “Perhatikan hadits yang kalian kumpulkan.Tuntutlah Ilmu dari para fuqoha agar kalian menjadi ahli fiqh”.
 
Dalam kitab Tartib Al-Madarik juz I halaman 66, dengan penjelasan yang panjang dari para Ulama Salaf tentang sikap mereka terhadap As-Sunnah, antara lain:
a) Umar bin Khattab berkata diatas mimbar: “Akan kuadukan kepada Allah orang yang meriwayatkan hadits yang bertentangan dengan yang diamalkan.

b).Imam Malik berkata: “Para Ahli Ilmu dari kalangan Tabi’in telah menyampaikan hadits-hadits, lalu disampaikan kepada mereka hadits dari orang lain, maka mereka
menjawab: ‘Bukannya kami tidak tahu tentang hal ini, tetapi pengamalannya yang benar adalah tidak seperti ini’ “ .

c). Ibn Hazm berkata: Abu Darda’ pernah ditanya: “Sesungguhnya telah sampai kepadaku hadits begini dan begitu (berbeda dengan pendapatnya-pent). Maka ia menjawab: ‘Saya pernah mendengarnya, tetapi aku menyaksikan pengamalannya tidak seperti itu’ “ .

d). Ibn Abi zanad, “Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan para Ulama dan Fuqoha untuk menanyai mereka tentang sunnah dan hukum-hukum yang diamalkan agar beliau dapat menetapkan. Sedang hadits yang tidak diamalkan akan beliau tinggalkan, walaupun diriwayatkan dari para perawi yang terpercaya”. Demikian perkataan Qodhi Iyadh.

e). Al-Hafidz Ibn Rajab Al-Hambali dalam Kitabnya Fadhl ‘Ilm As-Salaf ‘ala Kholaf’ hal.9, berkata: “ Para Imam dan Fuqoha Ahli Hadits sesungguhnya mengikuti hadits shohih jika hadits itu diamalkan dikalangan para sahabat atau generasi sesudahnya, atau sebagian dari mereka. Adapun yang disepakati untuk ditinggalkan, maka tidak boleh diamalkan, karena tidak akan meninggalkan sesuatu kecuali atas dasar pengetahuan bahwa ia memang tidak diamalkan”.
Sehingga cukuplah hadits dari baginda Nabi saw. berikut ini untuk mengakhiri kajian kita ini, agar kita tidak menafsirkan sesuatu yang kita tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sebuah hadits yang artinya : “Akan datang nanti suatu masa yang penuh dengan penipuan hingga pada masa itu para pendusta dibenarkan, orang-orang yang jujur didustakan, para pengkhianat dipercaya dan orang-orang yang amanah dianggap khianat, serta bercelotehnya para ‘Ruwaibidhoh’.
Ada yang bertanya: ‘Apa itu ‘Ruwaibidhoh’? Beliau saw. menjawab: ‘Orang bodoh pandir yang berkomentar tentang perkara orang banyak’ “. (HR. Al-Hakim jilid 4 hal. 512 No. 8439 — ia menyatakan bahwa hadits ini shohih; HR. Ibn Majah jilid 2 hal. 1339 no. 4036; HR. Ahmad jilid 2 hal. 219, 338 No.7899, 8440; HR. Abi Ya’la jilid 6 hal. 378 no. 3715; HR. Ath-Thabrani jilid 18 hal. 67  No. 123; HR. Al-Haitsami jilid 7 hal. 284 dalam Majma’ Zawa’id). 
 
Perhatikan peringatan Al-Hafidz Ibn Abdil Barr berikut ini: “Dikatakan oleh Al-Qodhi Mundzir, bahwa Ibn Abdil Barr mencela dua golongan, yang pertama, golongan yang tenggelam dalam ra’yu dan berpaling dari Sunnah, dan kedua, golongan yang sombong yang berlagak pintar padahal bodoh“.(menyampaikan hadits, tetapi tidak mengetahui isinya --pent) (Dirangkum dari Jami’ Bayan Al-Ilm juz IIhal. 171).
 
Syeikhul Islam Ibn Al-Qoyyim Al-Jawaziyah berkata dalam I’lamu Al-Muwaqqi’in juz I hal. 44, dari Imam Ahmad, bahwa beliau berkata: “Jika sese orang memiliki kitab karangan yang didalamnya termuat sabda Nabi saw., perbedaan sahabat dan tabi’in, maka ia tidak boleh mengamalkan dan menetapkan sekehendak hatinya sebelum menanyakannya pada Ahli Ilmu, mana yang dapat diamalkan dan mana yang tidak dapat diamalkan, sehingga orang tersebut dapat mengamalkan dengan benar”. Demikianlah sebagian kecil (seleksi) isi buku Syeikh Segaf tentang kesalahan-kesalahan Al-Albani dan keterangan para pakar hadits.